Naik Transportasi Gratis, Legislator PKS Jakarta Ajak Segera Daftar Kartu Pekerja Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ade Suherman.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ade Suherman.

JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ade Suherman, mengajak para pekerja swasta yang berdomisili di Jakarta untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Program ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu, yang memberikan manfaat transportasi gratis bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Penentuan kategori penerima manfaat juga mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2025, sesuai kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ade Suherman menegaskan, KPJ merupakan pintu akses utama bagi pekerja Jakarta untuk mendapatkan manfaat sosial yang telah disiapkan oleh Pemprov.

“Saya mengajak para pekerja di Jakarta untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemilik Kartu Pekerja Jakarta. KPJ ini bukan hanya kartu identitas, tetapi akses menuju berbagai manfaat yang sangat dibutuhkan warga,” ujarnya.

Melalui KPJ, pekerja yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan TransJakarta, MRT, dan LRT secara gratis, sebagaimana diatur dalam Pergub 33/2025. Kebijakan ini dinilai sangat membantu pekerja dalam menekan pengeluaran harian serta meningkatkan mobilitas mereka.

“Subsidi transportasi ini sangat membantu meringankan biaya hidup masyarakat. Kita ingin pekerja Jakarta bisa beraktivitas dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya transportasi harian,” tambahnya.

Di tengah pembahasan rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat, Ade Suherman memastikan bahwa layanan transportasi gratis melalui KPJ tetap aman dan tidak terdampak. Hal ini karena alokasi pembiayaan layanan transportasi massal sudah diatur dalam struktur belanja daerah dan merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Rencana pemotongan DBH tidak mempengaruhi layanan transportasi gratis bagi pekerja. Program ini tetap berjalan karena masuk dalam layanan dasar yang wajib dijamin pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, Ade Suherman menekankan pentingnya kemudahan akses, transparansi, dan perluasan sosialisasi KPJ agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.

“Tugas kami memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan mudah diakses. Saya berharap warga segera memeriksa persyaratan dan melakukan pendaftaran melalui kanal resmi yang tersedia,” tutupnya.