Fraksi PKS Minta Gubernur Tinjau Ulang Konser Bocelli dan Buka Dukungan Pemprov DKI

JAKARTA — Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan atas rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026 yang akan datang. Fraksi meminta Gubernur DKI Jakarta segera menindaklanjuti aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat melalui evaluasi serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, termasuk pemberian dukungan terhadap kegiatan internasional.

“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik, Sabtu (31/10/2026).

Keberatan tersebut merujuk pada informasi mengenai rekam jejak Bocelli yang dipersoalkan MUI, khususnya dugaan keterlibatan dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel. Menurut Taufik, informasi itu perlu ditelaah secara cermat, disertai kesempatan klarifikasi bagi pihak terkait.

“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.

Fraksi PKS juga meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka apakah terdapat dukungan terhadap konser tersebut, baik berupa rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan APBD, pembelian tiket, maupun sponsor BUMD.

“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegas Taufik.

Fraksi meminta setiap dukungan daerah, apabila ada, dievaluasi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, tata kelola, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.

Taufik juga mendorong Pemprov membuka dialog dengan MUI, penyelenggara, dan instansi terkait. Pemerintah perlu menyampaikan pertimbangan serta keputusannya secara terbuka, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.

“Kami menghargai perhatian dan kritik masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi DPRD. Aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui permintaan penjelasan, pemeriksaan dokumen, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS meminta jawaban tertulis dari Pemprov DKI Jakarta paling lambat 2 November 2026. Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.