Lonjakan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, PKS Soroti Peran Keluarga sebagai Benteng Utama

JAKARTA — Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus akhir-akhir ini menjadi perhatian berbagai kalangan. Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPP PKS, Eko Yuliarti Siroj, menyampaikan pandangannya di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Eko menilai bahwa kasus-kasus yang terjadi merupakan peringatan serius bagi semua pihak. “Fenomena yang muncul seringkali seperti gunung es. Dan ini bukan hanya persoalan individu atau institusi pendidikan, melainkan cermin rapuhnya sebagian aspek ketahanan keluarga dan nilai-nilai dasar dalam masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan Survei Kemendikbudristek (2020), sekitar 77% dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun sebagian besar kasus tidak dilaporkan. Selain itu, terdapat 65 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di lingkungan kampus pada tahun 2023. Sementara itu, Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) mencatat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi setiap tahun, dengan tren yang terus meningkat, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan fenomena tiba-tiba, melainkan masalah sistemik yang membutuhkan penangana

Pemerhati dan konsultan keluarga ini juga menyoroti persoalan dari perspektif ketahanan keluarga. Ia menegaskan bahwa kondisi ini erat kaitannya dengan beberapa hal mendasar, di antaranya lemahnya internalisasi nilai dalam keluarga.
“Ketika nilai penghormatan terhadap diri dan orang lain, adab pergaulan, serta tanggung jawab moral tidak tertanam kuat sejak dini, individu akan rentan terjebak dalam perilaku menyimpang,” jelasnya.
Selain itu, minimnya komunikasi dan pengawasan dalam keluarga membuat banyak anak menghadapi fase transisi menuju dewasa tanpa pendampingan yang memadai, baik secara emosional maupun spiritual.

“Hal ini membuka celah terjadinya interaksi antar sesama yang tidak sehat dan berisiko hilangnya nilai moral di masa depan,” tambahnya.

Di sisi lain, kondisi masyarakat yang lebih luas menunjukkan tergerusnya nilai moral akibat pengaruh lingkungan dan digitalisasi.

“Arus informasi tanpa filter, termasuk konten yang merusak cara pandang terhadap interaksi normal laki-laki dan perempuan serta pemuliaan perempuan, turut memperlemah kontrol diri dan empati,” jelas Eko.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan pelecehan dan kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum dan institusi, tetapi harus menyentuh akar persoalan, salah satunya melalui penguatan ketahanan keluarga.

“Kami mendorong pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan program penguatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam membangun karakter, nilai agama, dan adab pergaulan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan yang lebih tegas dalam melindungi generasi muda, termasuk penguatan sistem penyaringan terhadap arus informasi yang permisif. Selain itu, keluarga juga diajak untuk memperkuat fungsi keagamaan dan sosial agar mampu membangun ketahanan pribadi yang berakar dari keluarga.