Ketua DPW PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran BCAD adalah Bentuk Kekhususan Aceh

Ketua DPW PKS Aceh Tgk H Makhyaruddin Yusuf Bacaleg DPRA mengikuti tes mampu baca Alquran di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (7/6/2023). Foto KIP Aceh
Ketua DPW PKS Aceh Tgk H Makhyaruddin Yusuf Bacaleg DPRA mengikuti tes mampu baca Alquran di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (7/6/2023). Foto KIP Aceh

RAKYAT ACEH | BANDA ACEH –  Seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang beragama Islam mengikuti uji mampu baca Alquran di Asrama Haji, Banda Aceh. Salah satunya adalah Tgk. H. Makhyaruddin Yusuf yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh.

“Tes baca Alquran ini adalah salah satu kekhususan untuk Aceh. Bagi seluruh Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) wajib mengikuti tes mampu baca Alquran,” ujar Tgk Makhyaruddin Yusuf, kepada harianrakyataceh.com, Rabu (7/6/2023).

Dirinya menyampaikan jika tahapan uji mampu baca Alquran merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh oleh setiap bakal calon anggota dewan beragama Islam di Aceh, baik tingkat DPRA maupun untuk DPRK dengan merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 serta Keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023.

“Ada 81 BCAD PKS yang ikut kegiatan uji mampu baca Alquran. Namun ada beberapa orang yang dijadwal ulang karena melaksanakan ibadah haji atau kendala lain,” ujar Bacaleg Dapil 2 yang meliputi Pidie dan Pidie Jaya ini. 

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah menyampaikan kegiatan uji mampu baca Alquran berlangsung dari tanggal 6-12 Juni 2023. Uji baca Alquran yang menjadi syarat pencalonan, namun tidak berlaku bagi BCAD nonmuslim.

Disebutkan, jumlah BCAD yang didaftarkan partai politik sebanyak 1.781 orang. Dari jumlah bacaleg tersebut ada juga nonmuslim. Namun, jumlahnya sedang dalam pendataan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa uji baca Alquran merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap bacaleg. Apabila tidak mampu, maka bacaleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Bagi Bacaleg yang sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, pihaknya sudah meminta partai politik yang mengusung memfasilitasi uji baca Alquran secara virtual.

Sumber: HARIAN RAKYAT ACEH