Ketua BPK Minta Kepala Daerah dari PKS Terapkan Penilaian Risiko Keuangan

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna turut menjadi salah satu narasumber dalam Silatnas Kepemimpinan Daerah di Jakarta, Sabtu (20/3/2021). (Asep Sopian/PKSFoto)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna turut menjadi salah satu narasumber dalam Silatnas Kepemimpinan Daerah di Jakarta, Sabtu (20/3/2021). (Asep Sopian/PKSFoto)

Jakarta -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna turut menjadi salah satu narasumber dalam Silatnas Kepemimpinan Daerah di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Di hadapan beberapa gubernur dan pimpinan daerah dari PKS, Agung berpesan agar kepala daerah mengetengahkan penilaian risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penilaian risiko dalam pengelolaan keuangan daerah adalah langkah mitigasi sekaligus pencegahan dari adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Pertama lakukan penilaian risiko. Saya di BPK membangun profil itu terlebih dahulu saya terapkan. Lembaga negara yang melakukan penilaian risiko setelah Bank Sentral adalah BPK sebelum diikuti yang lain," papar Agung dalam paparannya.

Ia menyebut daerah justru bisa menerapkan risiko dibandingkan fokus pada upaya audit keuangan. Sebab, papar dia, audit adalah proses penilaian kinerja yang prosesnya terjadi kemudian. Lewat penilaian risiko yang baik, maka proses audit keuangan akan jauh lebih mudah dilakukan.

"Risiko bisa berupa persoalan hukum, bisa tidak dicapainya kinernya atau hal lain. Penilaian risiko bisa lebih memudahkan audit nantinya," kata Ketua Umum PBSI ini.

Agung menambahkan, batu tahap selanjutnya adalah audit kinerja yang tercermin dalam laporan keuangan tahunan. Audit juga menjadi penting sebab dengan audit didapatkan konfirmasi informasi dari rakyat selaku pemberi amanah kepada eksekutif yang mendapatkan amanah.

"Ibarat perusahaan, rakyat itu pemegang saham utama lalu dikelola oleh kepala daerah sebagai eksekutif. Rakyat perlu tahu bagaimana pengelolaan uang itu oleh eksekutif diawasi oleh DPRD. Tapi dari proses itu ada informasi asimetris dalam penggunaan anggaran. Untuk menjembatani informasi asimetris ini maka dilakukan audit," tutur dia.