Kenaikan Tarif Angkutan, PKS Minta Pemerintah Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat
Jakarta (05/09) —
Sigit juga meminta pemerintah meningkatkan subsidi angkutan umum sebagai bentuk pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Sigit menyusul rencana kenaikan tarif angkutan umum oleh pelaku usaha hingga 25% setelah keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kenaikan tarif angkutan umum khususnya angkutan darat tidak bisa dihindari karena kenaikan harga BBM. Dan ini juga akan mendongkrak kenaikan harga barang. Karena itu, sejak awal PKS menolak kenaikan harga BBM. Tapi, karena sudah dinaikkan, maka pemerintah harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebelum menyetujui berapa besaran kenaikan tarif angkutan umum,” kata Sigit.
Kenaikan tarif angkutan umum tak hanya akan berdampak pada tarif angkutan penumpang, tapi juga angkutan barang. Hal ini akan mendongkrak harga barang dan menurunkan daya beli masyarakat.
Karena itu, Sigit meminta pemerintah untuk menambah subsidi untuk angkutan umum dan angkutan barang sebagai bentuk pelayanan publik.
“Untuk angkutan umum pemerintah wajib menambah alokasi subsidi sebagai bentuk pelayanan publik. Begitu juga untuk angkutan barang untuk menjaga stabilitas harga barang agar tidak terlalu melonjak dan semakin membebani masyarakat,” Kata Sigit.
Disisi lain, Sigit juga meminta Kemenhub selaku regulator untuk mengawasi kenaikan tarif angkutan umum kelas non ekonomi. Meski tarifnya tidak diatur oleh pemerintah, Sigit minta Kemenhub berkoordinasi dengan Organda agar kenaikannya tidak terlalu tinggi dan memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Untuk kelas non-ekonomi, pemerintah memang tidak mengatur tarifnya. Tapi, sebagai regulator pemerintah punya kewenangan untuk mengawasi agar kenaikannya masih dalam batas kewajaran jangan sampai membebani,” Kata Sigit.
Seperti diketahui, pelaku usaha angkutan darat bakal menaikkan tarif jasa, menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Setidaknya kenaikan harga diprediksi bisa mencapai 25%.