Kado Pahit untuk Rakyat, Iuran BPJS Kelas 3 Tetap Naik

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetyani
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Netty Prasetyani

Jakarta -- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetyani turut berduka atas ujian di tahun baru ini, Kamis (02/01/2020).

Selain bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, kado pahit juga didapatkan rakyat atas kebijakan Peraturan Presiden 75 tahun 2019 tentang kenaikan premi BPJS untuk semua kelas.

"Belum kering air mata saya mendengar jeritan tenaga kesehatan dan layanan kesehatan di dapil saat reses kemarin, ternyata mata hati pemerintah telah mati dengan tetap bersikukuh pada keputusan menaikan premi dan mengabaikan kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi IX DPR RI saat raker 12 Desember 2019 silam tentang subsidi yang diberikan pemerintah utnuk peserta PBPU dan BP kelas III," ungkap Netty.

Hal tersebut terungkap setelah Netty mengkonfirmasi pihak BPJS terkait implementasi kesepakatan rapat marathon tanggal 6-7 November dan tanggal 11-12 Desember yang berakhir dini hari membahas kenaikan premi BPJS kesehatan.

Pemerintah berdalih tetap menaikkan premi semua kelas dikarenakan harus patuh pada regulasi dan tidak bisa bertindak melampaui kewenangan. Mendengar hal itu, Netty menyatakan kekecewaannya pada kebijakan yang telah dibuat.

"Kenaikan iuran BPJS adalah bukti pemerintah tidak mendengar jeritan hati rakyat. Katanya kerja untuk rakyat, tapi kok menyengsarakan rakyat. Rezim zalim, katanya pro rakyat tapi mencekik rakyat," ucapnya.

Padahal Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, DJSN, sudah menghitung bahwa surplus yang didapatkan dari kenaikan premi kelas I, II, dan PBI sangat cukup bila digunakan untuk mensubsidi peserta PBPU dan BP yang kesulitan membayar.

"Benar-benar kado pahit untuk rakyat. Entah lakon drama apalagi yang mau dimainkan pemerintah untuk menyengsarakan rakyat," terang Netty.

Terkait langkah selanjutnya, Netty mengatakan akan melaksanakan koordinasi dan konsolidasi baik dengan Komisi IX maupun rapat gabungan bersama kementrian guba membahas hal tersebut.

"Selain itu saya akan membuat Hotline Service pengaduan warga di dapil yang dikeluarkan secara sepihak dari kepesertaan PBI," pungkas Netty mengakhiri.