Habib Aboe Apresiasi Kapolri Bubarkan Satgassus

Anggota Komisi III F-PKS DPR-RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi
Anggota Komisi III F-PKS DPR-RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi

Jakarta-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus Polri atau Satgassus Polri. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR-RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. 

"Pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat untuk saat ini. Setidaknya, agar FS bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," ungkap Aboe dalam keterangan tertulisnya Kamis (11/8/2022). 

Habib Aboe menilai, langkah yang diambil Kapolri dalam membubarkan Satgassus membuktikan Polri sedang berbenah dan melakukan penegakkan hukum. 

"Disisi lain langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear. Selain itu menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI itu. 

Ia juga mengatakan, pembubaran Satgassus, akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J. 

"Karena sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022, satgasus ini dipimpin oleh FS. Langkah Kapolri akan membuat Timsus akan semakin leluasa menjalankan tugas dalam penyelidikan maupun penyidikan kematian Brigadir J," pungkas Aboe.