Gandeng Lemhanas dan MUI, PKS Gelar Sekolah Etik Indonesia

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, KH. Surahman Hidayat (Donny/PKSFoto)
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, KH. Surahman Hidayat (Donny/PKSFoto)

Jakarta-- Partai Keadilan Sejahtera menggelar Grand Launching Sekolah Etik Indonesia pada hari Jumat (2/4/2021), pada acara pembukaan diisi dengan arahan dari Ketua Majelis Syura PKS, serta sambutan dari Presiden dan Ketua Dewan Syariah Pusat, juga diisi dengan kuliah Umum yang disampaikan oleh Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie. 

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, KH. Surahman Hidayat menjelaskan tentang makna kata etik yang menjadi judul dari program pelatihan tersebut, " Mengapa namanya Sekolah Etik Indonesia, karena etika lebih luas maknanya dari Syariah," ujar Surahman. 

"Ulama menyebutkan tiga kategori, yang pertama etika atau adab, yang kedua etika Nabawi, yang ketiga adalah etika filosofi atau falsafah, tiap bangsa punya falsafah yang dirumuskan, alhamdulillah Indonesia punya falsafah yaitu pancasila, dan tentu saja ada etika konstitusi disitu." Lanjutnya. 

Surahman Hidayat juga menjelaskan salah satunya tujuan diadakannya pelatihan tersebut agar para peserta memahami cara bersikap terkait dengan kearifan lokal yang ada di Indonesia. 

"Dalam fiqh disebut urf yang biasa kita kenal dengan sebutan kearifan lokal, dan itu tidak dijadikan masalah oleh Rasul SAW, beberapa tradisi yang berlangsung di masyarakat Arab bahkan dijalankan, itulah etik, itu sebabnya dinamakan etik Indonesia yang menyangkut kearifan lokal di Indonesia," terang Surahman.

Selain memaparkan tentang makna etik, dalam keterangannya kepada awak media, Surahman Hidayat juga menjelaskan terkait menggandeng pihak Lemhanas dan MUI dalam pelatihan tersebut. 

"Bekerjasama dengan Lemhanas dan MUI agar kita ingin bersama membangun bangsa ini dengan wujud Sekolah Etik sekaligus menegaskan bahwa kita adalah partai Islam Rahmatan lil alamin, " ungkapnya. 

Sekolah Etik Indonesia yang diselenggarakan oleh Partai Keadilan Sejahtera diikuti sebanyak 749 peserta yang terdiri dari unsur Dewan Syariah Pusat, Majelis Pertimbangan Pusat, Dewan Pengurus Pusat, Dewan Syariah Wilayah, dan Dewan Etik Daerah PKS.