Berita PKS
Fraksi PKS: Perda Syariah Menguatkan Pancasila
21 Nov 2018 | 15:25 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jakarta (21/11) -- Anggota MPR RI Hermanto menyebutkan, generasi saat ini perlu menjaga dan mempertahankan kesinambungan nilai-nilai Pancasila dengan cara menjabarkan dalam berbagai bentuk kebijakan dan peraturan sehingga objektifikasinya bisa diterima oleh semua pihak untuk kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.
“Perda syari’ah adalah peraturan yang menjabarkan sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perda syari’ah menguatkan dan mengokohkan eksistensi nilai-nilai Pancasila”, papar Hermanto dihadapan peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di aula STIA Adzkia, Kuranji, Kota Padang belum lama ini.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, lanjutnya, merupakan kalimatun sawa (kalimat yang disepakati oleh semua pihak) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI dari aspek religiusitas.“Sila ini perlu dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari agar upaya pelemahan paham kebangsaan dapat dieliminasi”, tutur lagislator dari FPKS ini.
“Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa bangsa Indonesia tetap terjaga persatuannya ditengah keberagaman dan kemajemukan”, tandasnya.
Lebih jauh Hermanto menyebutkan, para founding father (pendiri bangsa) telah merumuskan Pancasila melalui suatu perdebatan dan dialog yang mendalam dengan pendekatan komprehensif dan holistik.
“Mereka menyerap sari pati nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta menyaring paham-paham internasionalisme sehingga melahirkan ideologi Pancasila, pemersatu bangsa, yang kita kenal sekarang ini”, ucapnya.
Ditengah persaingan global saat ini, lanjutnya, sangat urgen bagi pemimpin bangsa untuk menguatkan paham kebangsaan guna mencegah munculnya potensi pecah belah dan renggangnya relasi hubungan kebangsaan.
“Untuk mengefektifkan hal itu diperlukan teladan pemimpin bangsa dengan menghindari pernyataan yang tidak perlu”, pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fraksi PKS Gelar Konsolidasi Nasional : PKS Semakin Kokoh Menjadi Pembela dan Pelayan Rakyat
31 May 2023 - 10:16 WIB
PKS: Pemohon Uji Materi Proporsional Tertutup tak Memiliki Legal Standing dan Cacat Formil
31 May 2023 - 07:24 WIB
Sekjen PKS Harap Putusan MK tak Timbulkan Keresahan
30 May 2023 - 09:15 WIB
PKS Nilai PP 26 Tahun 2023 Merusak Laut dan Rugikan Nelayan
30 May 2023 - 08:31 WIB