Fikri Faqih: Komisi X Setujui Anggaran Bekraf

Jakarta (06/09) -- Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI pada APBN TA 2020 sejumlah Rp 889 milliar. Terhadap pagu anggaran itu, Komisi X DPR RI memberikan catatan, antara lain menekan agar usulan kegiatan baru pada tahun 2020 (Bekraf Creative District) menjadi kegiatan yang dibutuhkan daerah dan pelaku ekonomi kreatif, serta mampu mengembangkan ekonomi kreatif.

“Indikator sasaran program harus diikuti oleh roadmap ekonomi kreatif,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kepala Bekraf Triawan Munaf di ruang rapat komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019). 

Lebih lanjut Fikri meminta Bekraf dapat memastikan dukungan kepada sektor ekonomi kreatif di 5 destinasi pariwisata super-prioritas, yaitu Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, Danau Toba dan Likupang. “Selain itu kami juga minta Bekraf menyajikan data terkait kontribusi atau peran Bekraf terhdap SDM Indonesia yang unggul dan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bekraf  untuk pengembangan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Terakhir, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap alokasi anggaran prioritas nasional Bekraf sebesar Rp 552 milliar atau 62 persen dari pagu anggaran, diharapkan dapat mendorong akselerasi capaian sasaran nilai tambah ekraf, tenaga kerja dan nilai ekspor produk ekraf. (rnm/sf)

Sumber: dpr.go.id