DPW PKS Aceh Siap Ikut Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh bersiap mengikuti verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tahun 2022.

Salah satu persiapan internal yang dilakukan, Tim Verpol DPW PKS melakukan konsolidasi bersama Tim Supervisi DPP PKS yang dipimpin oleh Wasekjen PKS Muhammad Arfian, Sabtu (25/6/2022) di Banda Aceh.

Wasekjen DPP PKS, Muhammad Arfian menyampaikan, bahwa pimpinan PKS menargetkan bahwa seluruh DPD PKS di Aceh lolos Verifikasi Partai Politik, dan mengutus Tim Supervisi DPP PKS untuk mengetahui status kesiapan PKS Aceh secara detil langsung ke lapangan.

"Kedatangan kami di sini untuk melakukan konfirmasi terhadap data-data yang telah diterima melalui survey internal kesiapan mengikuti Verifikasi Parpol yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelum ini. Dengan hadir di Aceh dan bertemu Ketua DPW dan DPD se-Aceh, kami berharap juga dapat memahami secara langsung masalah-masalah yang dihadapi pengurus di lapangan dan mengusulkan solusi-solusi yang tepat sehingga target untuk Verifikasi Parpol di Aceh dapat tercapai."

Ketua DPW PKS Aceh, Tgk H Makhyaruddin Yusuf menyampaikan, konsolidasi tim Verpol PKS se-Aceh bersama Tim Supervisi DPP PKS sangat bermanfaat dalam melakukan evaluasi dan mendapatkan masukan-masukan terhadap kesiapan struktur DPW dan DPD PKS se-Aceh dalam mengikuti verifikasi oleh KPU/KIP.

“Dalam kegiatan ini kami di DPW PKS Aceh bersyukur mendapatkan pandangan dan masukan dari Tim Supervisi DPP PKS dalam menyempurnakan persiapan mengikuti Verifikasi Partai Politik sebagai salah satu parpol peserta Pemilu di Aceh. Alhamdulillah hasil konsolidasi sangat memuaskan, tentu ini sebagai kabar gembira bagi seluruh kader dan para simpatisan PKS,” ujarnya.

Terkait dengan jadwal verifikasi partai politik, berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik nasional dan partai politik lokal dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kemudian penetapan peserta pemilu akan dilakukan KPU pada 14 Desember 2022.

Bahkan KPU pada Jumat 24 Juni 2022 sudah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Sistem informasi berbasis website tersebut adalah alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.