DPRD Sumut Minta Kejelasan Dinas Pendidikan Terkait Beasiswa UT
Medan (13/1) - DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provsu, Biro Keuangan Setdaprovsu, Biro Bina Sosial (Binsos} Setdaprovsu serta perwakilan mahasiswa Universitas Terbuka (UT), Selasa (13/1/15) di Aula Sekretariat DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan. Namun, DPRD menyayangkan, Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dalam RDP tersebut pihak Universitas Terbuka menyampaikan bahwa beasiswa yang dijanjikan untuk mahasiswa UT belum dibayarkan, sehingga mahasiswa harus membayar penuh uang kuliah dari beberapa semester. Hal ini menyebabkan mahasiswa menanggung beban uang kuliah yang begitu besar.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syamsul Qodri mengatakan, persoalan ini harus diperjelas letak permasalahannya. Biro Keuangan dinilai seperti lepas tanggungjawab.
“Ini harus jelas. Biro Keuangan ‘hilang badan’. Sistem pencairan hibah dana Bansos ini seperti apa," ujarnya.
Lebih lanjut Syamsul menyampaikan, bahwa yang mempunyai program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Dinas Pendidikan. Pencairan campur tangan Binsos dan Biro Keuangan.
"Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab program ini, harus diperjelas ini dianggarkan atau tidak. Kalau dianggarkan uang mahasiswa yang telah terpakai untuk membayarkan uang kuliah harus mendapatkan gantinya," tegasnya.
Sumber: Humas PKS Sumut