DPRD Sumsel Desak Peningkatan Kualitas PT Swarna Dwipa

PALEMBANG (20/1) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui peningkatan status Perusahaan Daerah (PD) Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas (PT). Hal ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPRD Sumsel Usman Efendi di Kota Palembang, Selasa (20/1).

Menurut Usman, dasar pemikiran dan ruang lingkup harus dimaksimalkan karena peningkatan status dari PD ke PT menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel kedepan.

“Harapannya setelah itu perusahaan milik daerah bisa efektif, namun dalam pandangan Komisi III, PAD harus meningkat itu wajar saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Baleg yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumsel, Mgs. H. Syaiful Padli mengusulkan adanya peningkatan profesionalitas pengelola Swarna Dipa.

“Untuk lebih meningkatkan PAD, maka tingkat keprofesionalan SDM (Sumber Daya Manusia) pengelola harus ditingkatkan,” usul Syaiful di Rapat Baleg.

Syaiful berharap, setelah berubah jadi PT, Swarna Dwipa harus bisa meningkatkan pemasukan bagi PAD. Sehingga, pemasukan tersebut menjadi salah satu sumber peningkatan APBD Sumsel selanjutnya.

Keterangan Foto:

Anggota Baleg dari Fraksi PKS DPRD Sumatera Selatan, Mgs. H. Syaiful Padli.

Sumber: Humas PKS Sumatera Selatan