Di Hadapan Istri, Aleg PKS DPRD Gorontalo Tandatangani Pakta Profesional
Gorontalo (23/8) - Mengambil tema “Bersiaga Layani Rakyat, Berjaya Menegakkan Dakwah”, seluruh Anggota Legislatif (Aleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seluruh Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi Aleg PKS yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Gorontalo pada Sabtu (23/8) lalu di Kota Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, mereka akan menandatangani pakta integritas sebagai janji sebagai Wakil Rakyat.
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo Helmi Adam Nento menyatakan, PKS Gorontalo akan membuat Aleg PKS total dalam melayani rakyat sebagai pejabat publik. “Pakta ini untuk menegaskan konsistensi aleg PKS terhadap tindakan dengan nilai dan prinsip, jadi satu kata satu perbuatan," ungkap Helmi.
Selain penandatanganan pakta, kegiatan ini juga menngadakan upgrading pemahaman kepada aleg dari berbagai tingkat terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPRD kelak, sehingga mereka dapat menjadi wakil rakyat yang bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat Gorontalo, dan profesional. Selain pelatihan terkait aktivitas di DPRD, mereka juga mendapat pembekalan kemampuan pribadi, seperti manajemen relasi publik dan pengelolaan keuangan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Wilayah Dakwah Sulawesi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Syarifudin mengingatkan jati diri Aleg PKS “Sebagai pejabat publik, aleg PKS harus menjaga kredibilitas nama baik PKS, memegang teguh moral dan etika, serta mencegah diri dari perbuatan korupsi dan (perbuatan negatif) lainnya,” kata Syarifudin.
Setelah mendapatkan pelatihan, Aleg PKS dari Gorontalo tersebut menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh istri masing-masing. Mereka sengaja didatangkan oleh DPW PKS Gorontalo agar dapat mengawasi dan mendukung suami dalam menjalani amanah sebagai wakil rakyat. "Keluarga, khususnya istri adalah pilar utama yang menopang integritas kinerja aleg PKS," ungkap Syarifudin.
Pakta integritas berisi tentang janji untuk bekerja secara bersih, peduli, dan profesional sebagai Wakil Rakyat demi mewujudkan visi PKS akan masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Dalam pakta tersebut, mereka juga siap untuk diberikan sanksi apabila melanggar hukum dan merusak citra PKS maupun DPRD.