Berita PKS
Bahayakan Pengguna Jalan, PKS Pertanyakan Pembanguanan U–Turn Cikokol
04 Feb 2015 | 11:19 WIB
Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tangerang Kota (4/2) - Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS, Tengku Iwan mempertanyakan pembangunan U-Turn yang ada di Jl MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang. Hal ini disebabkan sejak U-Turn dibuat dan belum sampai diresmikan saja sudah beberapa kali terjadi kecelakaan.
“Pembangunan U-Turn yang ada di Jl MH Thamrin Cikokol sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Baru beberapa pekan saja sudah sering terjadi kecelakaan," Kata Tengku Iwan, di Kota Tangerang, Selasa (3/2).
Meskipun jalan tersebut tanggungjawab Pemprov Banten, akan tetapi menurut Tengku, Pemkot Tangerang harus berperan aktif melindungi warganya. Hal ini merujuk Perda (Peraturan Daerah) no. 6 tahun 2011 pasal 3 ayat 1 tentang Ketertiban Umum, dimana setiap orang berhak menikmati kenyamanan berlalu lintas dan mendapatkan perlindungan dari Pemkot. Juga pasal 40 ayat 1-2 menjelaskan setiap orang memiliki hak yang sama merasakan ketertiban serta setiap orang punya hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap ancaman bahaya. Serta pasal 46 ayat 1 dimana pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum di kendalikan oleh Walikota. Dan terakhir pada ayat 3 dikatakan pengendalian sebagaimana dimaksud ayat 1 diantaranya melalui penertiban.
“Nyawa manusia sangat mahal, jangan sampai karena kelalaian pembangunan harus mengorbankan nyawa manusia. Itu (pembangunan U-Turn) jelas sangat berbahaya bagi pengguna jalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tengku mengibaratkan, jika ada pedagang kaki lima yang mangkal di jalan tersebut dan mengganggu lalu lintas, maka pemkot harus menertibkannya sebagai bentuk pelaksanaan Perda. Jangan sampai warga diminta taat terhadap peraturan sementara Pemkot dan Pemprov sebagai pelaksana peraturan daerah justru mengabaikan ketertiban itu sendiri.
“Tentu kita tidak ingin menunggu terjadi korban jiwa dulu sehingga Pemkot dan Pemprov baru menertibkan," ujar legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ini.
Sumber: Humas PKS Kota TangerangBerita Terkait
Berita Terbaru
Resmikan Kesepakatan Koalisi, PKS Totalitas Menangkan Anies Baswedan
25 Mar 2023 - 13:24 WIB
Soal Larangan Bukber, PKS : Kebijakan Diskriminatif
24 Mar 2023 - 11:19 WIB
Legislator PKS: Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Bertentangan dengan Revolusi Mental
24 Mar 2023 - 09:04 WIB
Tanggapi Soal Perppu Ciptaker, Legislator PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?
24 Mar 2023 - 09:00 WIB
Masuki Bulan Ramadhan, DPD PKS Tabalong Adakan Flashmob Bagikan Ikan Segar
23 Mar 2023 - 09:03 WIB