Anak Cerdas Digital di Era Serba Terhubung

Oleh Mas Farlina Limar Wangi

Departemen Kajian Strategis dan Advokasi

Bidang Perempuan dan Keluarga DPP PKS

Setiap 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional—sebuah momentum penting untuk merefleksikan kembali bagaimana kita memperlakukan, mendidik, dan membesarkan generasi penerus bangsa. Tahun ini, 2025, kita menapaki peringatan ke-41 Hari Anak Nasional. Usianya memang sudah empat dekade lebih, namun tantangan kita justru semakin kompleks. Sebagai seorang ibu dan pendidik, saya melihat satu tema besar yang tak bisa kita abaikan: kecerdasan digital anak-anak kita.

Anak-anak Indonesia hari ini lahir dalam dunia yang sepenuhnya terhubung. Mereka bukan sekadar akrab dengan teknologi—mereka hidup di dalamnya. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur lagi, hampir semua aspek hidup mereka bersentuhan dengan layar: ponsel, tablet, laptop, televisi, hingga jam tangan pintar. Di satu sisi, ini adalah anugerah. Teknologi membuka akses pada ilmu pengetahuan, kreativitas, dan peluang kolaborasi lintas batas.

Namun di sisi lain, dunia digital juga menyimpan ancaman yang tak terlihat. Konten negatif, kecanduan gawai, cyberbullying, manipulasi data, hingga kelelahan mental akibat ekspektasi dunia maya. Inilah mengapa pada peringatan Hari Anak Nasional ke-41 ini, penting bagi kita untuk menggulirkan wacana tentang anak cerdas digital—bukan sekadar anak yang mampu menggunakan teknologi, tetapi anak yang bijak, kritis, dan berempati di ruang digital.

Sebagai ibu, saya tahu betapa sulitnya menjaga keseimbangan antara membebaskan dan membatasi. Anak saya pernah marah karena tidak saya izinkan membuat akun media sosial. “Teman-teman aku semua sudah punya, Bunda,” katanya. Tapi saya tahu, menjadi cerdas digital bukan soal ikut-ikutan, melainkan soal kesiapan mental dan nilai yang dibawa saat berselancar di dunia maya.

Saya percaya, setiap anak punya potensi menjadi cerdas digital, tetapi potensi itu tidak tumbuh sendiri. Ia perlu ditanam, dipupuk, dan dijaga. Sebagai pendidik, saya melihat anak-anak yang kreatif membuat vlog, membuat presentasi interaktif, atau menulis di blog sekolah. Tapi saya juga melihat mereka masih rentan terpapar informasi palsu, mudah tergoda oleh tren yang merugikan, atau sulit memilah antara privasi dan eksistensi.

Di sinilah peran kita semua menjadi sangat penting. Hari Anak Nasional seharusnya bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi pengingat bagi kita semua bahwa masa depan anak-anak Indonesia sedang dibentuk hari ini—termasuk masa depan mereka di dunia digital.

Dalam Islam, mendidik anak adalah amanah besar. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini tidak hanya relevan dalam konteks rumah atau masyarakat, tetapi juga di dunia maya. Orang tua dan pendidik adalah pemimpin bagi anak-anak, termasuk dalam menuntun mereka menggunakan teknologi dengan benar.

Kepemimpinan yang dimaksud bukan berarti kontrol tanpa kasih sayang. Dalam Islam, pendidikan anak dilandasi oleh tarbiyah, yaitu proses membimbing dengan cinta, kesabaran, dan contoh nyata. Kita tidak cukup hanya memberi aturan soal screen time, tetapi perlu memberi makna: mengapa harus membatasi, bagaimana memilah konten, dan untuk apa teknologi digunakan.

Mereka Harapan Bangsa

Sekolah tidak bisa lagi sekadar mengajarkan anak membaca dan berhitung. Kita harus mulai mengajarkan literasi digital sebagai kompetensi dasar. Bukan hanya tahu cara mencari informasi, tapi juga cara memverifikasi, menghormati hak cipta, menjaga etika komunikasi daring, dan memahami jejak digital. Anak-anak harus tahu bahwa setiap klik adalah keputusan moral.

Orang tua pun harus naik kelas. Kita tidak bisa selamanya berlindung di balik alasan “gaptek”. Saat anak menghadapi masalah di ruang digital, seperti komentar jahat atau kecanduan aplikasi, mereka butuh kita untuk mendengarkan dan membantu, bukan hanya memarahi atau menyalahkan.

Saya membayangkan Hari Anak Nasional tidak hanya diperingati dengan lomba-lomba dan hiburan, tapi juga dengan gerakan nasional untuk membangun ekosistem digital yang aman dan mendidik bagi anak. Mari kita isi ulang makna “perlindungan anak” dengan memasukkan perlindungan digital di dalamnya.

Di tengah arus teknologi yang begitu cepat, mari kita tidak sekadar membiarkan anak “tumbuh dengan sendirinya” di dunia digital. Mari kita dampingi mereka agar mereka tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menjadi pemimpin, inovator, dan warga digital yang bertanggung jawab.

Anak cerdas digital adalah harapan bangsa. Di Hari Anak Nasional ke-41 ini, mari kita pastikan bahwa setiap anak Indonesia tidak hanya tumbuh cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara digital—karena masa depan mereka akan sangat ditentukan oleh bagaimana mereka bersikap di dunia yang terus terhubung ini.

Dan pada akhirnya, tugas kita sebagai orang dewasa bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi mendekatkan mereka pada nilai-nilai luhur—meski melalui layar. Karena sejatinya, membesarkan anak cerdas digital adalah bentuk nyata menjalankan amanah Allah: membimbing generasi agar tumbuh dalam kebaikan, dunia dan akhirat. 

Akhirul kalam; jangan sampai anak terhubung dengan digital, tapi tak terhubung dengan orangtua. [Eln]