Abdul Hakim Usulkan Kebijakan Transportasi Terintegrasi

JAKARTA (10/6) - Target parameter kemantapan jalan sebesar 89% jangan hanya untuk jalan nasional, hendaknya juga untuk jalan provinsi dan jalan kota/kabupaten. Dengan demikian perlu dibuat kebijakan transportasi terintegrasi. Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hakim menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi V dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Ruang Rapat Komisi V, Nusantara I DPR RI, Jakarta (10/6).

"Jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota /kabupaten adalah satu jaringan. Target kemantapan jalan ini membuat intensitas beban pada jalan provinsi dan jalan kota/kabupaten bertambah, tidak sebanding dengan perawatan karena dana terbatas," ujar Abdul Hakim pada rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Mochamad Basuki Hadimuljono itu.

Menurut legislator dari daerah pemilihan Lampung ini, DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak bisa menyelesaikan masalah perawatan jalan provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga mengingatkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 mengamanatkan pembinaan jalan dilakukan oleh pemerintah pusat sedangkan penyelenggaraan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Selain itu pembuatan jalan juga harus terintegrasi dengan sistem transportasi laut, perkeretaapian, maupun udara. Saat ini sudah seberapa terintegrasi? Jangan sampai hanya membebani transportasi darat," lanjut Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hakim juga berterima kasih atas kesertaan Dirjen Bina Marga Hediyanto Husaini dan Kepala Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah, Achmad Hermanto Dardak dalam pembahasan implikasi pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera terhadap infrastruktur wilayah dan tata ruang wilayah di Kota Metro Lampung, Ahad (7/6).

"Saya berharap ada sinergi dan kesamaan suhu antara pusat dan pemerintah daerah. Keinginan kita untuk mempercepat pembangunan infrastruktur harus direspon sama," ujarnya.

Keterangan Foto: Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Hakim.

Sumber: Humas PKS Lampung