PKS Minta Anggotanya Perjuangkan Larangan LGBT

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR secara tegas memerintahkan anggotanya yang masuk dalam panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Fraksi PKS tetap konsisten menolak perilaku LGBT.

"Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ahad (21/1/2018).

Dia menambahkan, Indonesia adalah negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.

"Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama manapun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab. Dan perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, Indonesia tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya apalagi yang kebablasan. Hal itu lah yang membedakan Indonesia dengan negara barat.

Kata dia, Indonesia memiliki nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa kita.

"Janganlah memaksakan apalagi mengampanyekan perilaku dan budaya yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa. Untuk itu kami akan mendorong dan berjuang sekuat tenaga agar LGBT by law dinyatakan sebagai perbuatan terlarang di Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, pembahasan RUU KUHP tengah memasuki materi perzinahan dan pelecehan seksual dimana salah satu isu yang mengemuka adalah soal perlunya pelarangan perilaku atau perbuatan LGBT.

Sumber: Sindonews.com