Pembebasan WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf Harus Lewat Jalan Negosiasi Bukan Transaksi

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar

Jakarta (14/7) – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi daripada bertransaksi (tebusan), atas kasus ditawannya tiga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia.

Ketiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT tersebut adalah Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong. Saat ini, kondisi ketiga WNI tersebut masih ditawan, padahal Anak Buah Kapal (ABK) yang bukan WNI sudah dilepaskan.

"Pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, namun juga dengan Pemerintah Filipina agar lebih serius." Jela Rofi di Jakarta, Kamis (14/7).

Diketahui, untuk kesekian kalinya penculikan terhadap WNI terjadi di Perairan Malaysia oleh Kelompok Abu Sayyaf. Menurut Rofi, berulangnya penculikan ini menjadi bukti bahwa pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerjasama strategis, baik dengan Pemerintah Filipina maupun Malaysia. Pemerintah, nilai Rofi, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan, serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.

"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti mempunyai motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," ungkap Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII ini.

Di sisi lain, Rofi juga mengapresiasi serta mendukung sikap tegas Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera. Rofi percaya, bahwa TNI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Diketahui, sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.