Tegas! PKS Katakan Pembahasan Omnibus Law Ditengah Pandemi Covid-19 Tidak Relevan

Jakarta -- Pembahasan isu peraturan perundangan Omnibus Law oleh pemerintah ditengah merebaknya pandemi Covid-19 mendapat kritik dari Anggota Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Jumat (08/05/2020).

"Pada situasi dunia yang sudah berubah, apakah juga masih relevan pembahasan Omnibus Law ini? Yang kita katakan sekarang ini, kita harus berkonsentrasi pada penanganan wabah pandemi Covid-19," jelas Mustafa dalam agenda Focus Group Discussion Omnibus Law Cipta Kerja.

Fraksi PKS juga sudah menyampaikan bahwa pembahasan Omnibus Law saat ini layaknya berdiskusi di ruang hampa.

"Dunia sudah berubah cepat sementara kita masih linier membahas perencanaan yang juga sebenarnya tidak disiapkan dengan rapi," ucapnya.

Seolah-olah, imbuh Mustafa, dengan Omnibus Law Cipta Kerja ini lalu kemudian kita akan betul-betul bisa menjawab tantangan-tantangan ekonomi yang padahal hari ini detik demi detiknya merayap berubah dengan sangat drastis.