Sekjen PKS: Reformasi Politik Harus Diukur dari Kualitas Tata Kelola, Bukan Sekadar Proses Elektoral
Jakarta- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menegaskan bahwa keberhasilan reformasi politik tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu dan sirkulasi kekuasaan, tetapi harus dinilai dari sejauh mana sistem politik mampu menghasilkan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Hal tersebut disampaikan Kholid dalam Roundtable Discussion Series bertema “Reformasi Politik dan Kinerja Good Governance Sektor Publik dan Privat: Pengalaman Negeri Serumpun” yang diselenggarakan oleh RETaS (Research on Economics, Technology, and Strategic Studies) Indonesia bekerja sama dengan IAIS (International Institute of Advanced Islamic Studies) Malaysia di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Diskusi ini juga menghadirkan Prof. Dr. Maszlee Malik, Chairman of IAIS Malaysia sekaligus Menteri Pendidikan Malaysia periode 2018-2020.
Menurut Kholid, demokrasi Indonesia pasca-Reformasi telah membangun fondasi politik yang relatif stabil, namun tantangan utama saat ini adalah meningkatkan kualitas kebijakan publik dan kinerja institusi negara agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Demokrasi harus menghasilkan negara yang bekerja. Reformasi hari ini harusnya sudah bukan lagi soal membuka ruang politik, tetapi memastikan ruang itu melahirkan keputusan yang adil, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat,” ujar Kholid.
Ia menilai bahwa penguatan good governance harus ditempatkan sebagai agenda strategis lintas sektor, mulai dari perbaikan koordinasi antar-lembaga, konsistensi penegakan hukum, hingga penguatan sistem pengawasan terhadap penyelenggara negara dan kebijakan publik.
Dalam konteks sistem politik, Kholid menekankan pentingnya pembenahan yang berkelanjutan terhadap tata kelola partai politik, mekanisme rekrutmen kepemimpinan, serta transparansi dalam proses politik, agar kebijakan yang dihasilkan tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan jangka pendek.
“Reformasi politik harus menjaga keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan keberanian melakukan perbaikan sistem. Tanpa perbaikan struktural, demokrasi berisiko kehilangan daya transformasinya,” tegasnya.
Di sektor privat, Kholid menilai bahwa praktik good corporate governance harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional, bukan hanya kewajiban administratif. Dunia usaha, menurutnya, perlu menjadi mitra aktif dalam memperkuat integritas ekonomi, perlindungan tenaga kerja, serta keberlanjutan lingkungan.
Menutup pernyataannya, Kholid menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas 2045, reformasi politik dan tata kelola harus diperlakukan sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan sosial, ekonomi, dan institusional bangsa.
“Pertumbuhan ekonomi tanpa tata kelola yang kuat akan rapuh. Karena itu, reformasi politik harus terus diarahkan untuk memperkuat kapasitas negara dalam melayani dan melindungi rakyat,” pungkasnya.