Riyono Caping: Saatnya Pemerintah Perkuat Proteksi bagi Industri Udang Nasional

Semarang – Industri udang nasional kembali diterpa isu mengejutkan. Produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dilaporkan mengandung zat radioaktif Cesium-137. Kasus ini muncul setelah sebelumnya eksportir Indonesia menghadapi kenaikan tarif masuk produk udang ke AS hingga 19 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Bidang Petani Peternak dan Nelayan yang juga Anggota DPR RI Komisi IV, Riyono Caping, menegaskan pentingnya sikap tegas pemerintah untuk melindungi pembudidaya dan industri udang nasional dari tekanan global.

 “Apa yang terjadi terhadap temuan di udang beku kualitas ekspor ke AS harus disikapi dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Pendekatan perlindungan serta penguatan posisi tawar ke AS harus diutamakan,” ujar Riyono yang juga Pembina Serikat Petambak Pantura Indonesia, Ahad (24/8/2025).

Amerika Serikat selama ini menjadi mitra strategis bagi ekspor udang Indonesia. Meski mengalami penurunan, volume ekspor udang beku ke AS pada semester I-2024 tercatat mencapai 62,17 ribu ton, turun sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai ekspor mencapai 477,9 juta dolar AS. Riyono menilai penurunan ini lebih dipengaruhi oleh melemahnya konsumsi masyarakat AS akibat kebijakan suku bunga tinggi, meski pasar AS tetap menjadi tujuan utama ekspor udang Indonesia.

Riyono juga mengingatkan bahwa kasus dugaan kontaminasi seharusnya bisa dicegah sejak awal. 

Ia mengutip keterangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Asosiasi Udang Indonesia yang menyatakan bahwa langkah antisipasi cepat semestinya mampu mencegah kerugian yang lebih besar bagi pembudidaya dan pelaku industri udang.

Klarifikasi juga disampaikan oleh Shrimp Club Indonesia (SCI). Lembaga ini menjelaskan bahwa Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat memang melaporkan adanya kadar Cesium-137 sebesar 68 Bq/kg pada sampel udang dalam kontainer milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS). 

Namun, angka tersebut jauh di bawah ambang batas intervensi resmi FDA, yakni 1.200 Bq/kg, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan langsung bagi konsumen.

Di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sedang melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri sumber dugaan kontaminasi. 

Laporan final investigasi diperkirakan akan dirilis dalam waktu dekat dan menjadi dasar penjelasan resmi pemerintah. Proses investigasi ini melibatkan pula BRIN, KKP, serta Kedutaan Besar Amerika Serikat.

SCI menyebut indikasi awal menunjukkan bahwa kontaminasi tidak berasal dari proses budidaya udang, pakan, maupun air tambak, melainkan terkait dengan fasilitas produksi PT BMS di kawasan industri Cikande, Serang. 

Oleh karena itu, kasus ini dipandang sebagai insiden yang bersifat khusus dan tidak menggambarkan kondisi keseluruhan industri udang Indonesia.

Ekspor PT BMS ke AS untuk sementara ditangguhkan hingga investigasi selesai, namun kasus ini tidak berdampak pada perusahaan lain. 

SCI menegaskan bahwa udang Indonesia tetap aman dikonsumsi, dan masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi simpang siur serta menunggu hasil investigasi resmi pemerintah.

Riyono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir nyata dalam melindungi sektor perikanan, khususnya industri udang yang menjadi salah satu penopang ekspor Indonesia. 

“Membaca dan mencermati perkembangan global serta tekanan ekonomi dunia terhadap AS, Indonesia harus tetap melindungi dan mendukung penuh pembudidaya serta industri udang nasional,” pungkasnya.