Prabowo Tingkatkan Dana Riset Jadi Rp 12 Triliun, PKS: Langkah Strategis Menuju Ekonomi Berbasis Inovasi

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menyampaikan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang meningkatkan alokasi dana riset perguruan tinggi nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang bertumpu pada ilmu pengetahuan, inovasi, dan peningkatan nilai tambah industri nasional.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama sekitar 1.200 rektor dan guru besar perguruan tinggi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Penambahan anggaran riset ini mencerminkan kesadaran pemerintah akan pentingnya riset dan pengembangan (research and development/R&D) sebagai motor utama transformasi struktural ekonomi Indonesia.

Muhammad Kholid menegaskan bahwa peningkatan anggaran R&D perlu diarahkan secara terintegrasi dengan kebutuhan strategis industri nasional, sehingga hasil riset tidak berhenti pada kuantitas publikasi akademik semata, tetapi berujung pada lahirnya teknologi, produk, dan solusi nyata yang mampu mendorong produktivitas serta daya saing ekonomi.

“Riset harus ditempatkan sebagai instrumen utama transformasi ekonomi. Dari sanalah lahir inovasi, industrialisasi berbasis teknologi, serta penguatan daya saing nasional,” ujar Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurutnya, kebijakan ini juga menandai menguatnya komitmen negara untuk mengejar ketertinggalan struktural Indonesia dalam bidang inovasi. Data OECD per Maret 2025 menunjukkan bahwa belanja riset Indonesia masih berada di kisaran 0,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia dan Thailand yang telah mendekati 1 persen, serta Singapura yang mencapai sekitar 1,8 persen PDB. Sementara itu, negara-negara maju seperti Korea Selatan telah menempatkan belanja R&D di atas 5 persen PDB.

“Perbandingan ini harus dibaca secara jujur dan objektif. Hampir semua negara yang berhasil membangun basis industri kuat dan ekonomi bernilai tambah tinggi menjadikan riset sebagai prioritas fiskal jangka panjang,” kata Kholid.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa peningkatan dana riset perguruan tinggi tidak boleh dipandang sebagai kebijakan sektoral semata, melainkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi nasional. Riset harus menjadi jembatan antara dunia akademik, kebutuhan industri, dan agenda hilirisasi sumber daya nasional.

Menutup pernyataannya, Kholid berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem inovasi nasional yang berkelanjutan, memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha, serta mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan nilai tambah tinggi.

“Negara-negara unggul hari ini adalah negara yang puluhan tahun lalu secara konsisten menjadikan riset sebagai mesin industrialisasi dan kemajuan. Indonesia harus bergerak lebih cepat dan lebih berani ke arah tersebut,” pungkas Kholid, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Depok–Kota Bekasi).