Polemik Pagar Laut Beton, PKS: Kepentingan Nelayan yang Utama
JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan, Riyono menanggapi isu pagar laut di Cilincing yang muncul di saat kondisi negara sedang hangat karena protes dan tuntutan mahasiswa terkait pajak dan etika pejabat negara.
“Banyak laporan di media sosial saya serta pesan pribadi berupa video ataupun pertanyaan kebenaran video pagar laut ini. Benar atau tidak pak Riyono? Tanya relawan dan juga netizen," ungkap Riyono.
Isu pagar laut ini memang pernah ramai, khususnya pengungkapan yang ia lakukan di Laut Tangerang dan Bekasi sampai Presiden memerintahkan AL dan KKP segera membongkar pagar laut dari bambu yang menganggu nelayan.
“Perlu saya tegaskan, ini pagar laut bukan yang di Tangerang atau Bekasi, dua lokasi ini sudah selesai dengan dicabutnya izin serta sertifikat hak guna dan hak miliknya,” jelas Riyono Caping yang juga ANggota Komisi IV DPR RI.
Menurut Riyono, kasus pagar beton di Cilincing berbeda dengan Tangerang dan Bekasi yang belum ada izin KPPRL (Kesesuaian Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut) sehingga statusnya ilegal dan masuk ranah denda. Sedangkan pagar laut beton di Cilincing yang dimiliki oleh pihak swasta ternyata sudah ada izin sejak 2023 dari KKP.
“Semua pemanfaatan ruang laut harus ada izinnya, administrasi harus jelas, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Namun ternyata dari hasil pengecekan lapangan oleh tim saya dan pertemuan dengan nelayan bersama perusahaan pemilik pagar laut beton ada kendala,” papar Riyono.
Nelayan mengeluhkan tentang perubahan arus di kisaran pinggir pantai, hadirnya sedimentasi dan pendangkalan, serta semakin jauhnya jarak untuk proses penangkapan ikan setelah adanya pagar laut ini.
“Pembangunan apa pun di NKRI harus mengedepankan kepentingan rakyat, tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan usaha ataupun swasta. Semua harus disinergikan,” tambahnya.
Terkait Pagar Laut beton di Jakarta Utara, lanjut Riyono, semua pihak harus melihat dengan jernih, yang utama adalah kepentingan nelayan sebagai rakyat yang berhadapan langsung dengan pemanfaatan wilayah pesisir. Jangan sampai pembangunan yang tujuannya memberikan nilai tambah ekonomi ternyata mengurangi pendapatan nelayan dan warga pesisir.
“Kepentingan nelayan yang utama, pembangunan harus berdampak langsung kepada mereka. Keberadaan pagar laut beton di Cilincing jangan mengganggu nelayan. Negara harus mendahulukan rakyat sebelum yang lain,” tutup Riyono.