Magetan, 2 Juni 2026 — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, meminta pemerintah memberikan kepastian harga dan jaminan penyerapan telur bagi peternak ayam petelur rakyat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi protes para peternak ayam petelur yang bermula di Kabupaten Magetan akibat anjloknya harga telur di tingkat peternak. Saat ini, telur hanya dihargai sekitar Rp21.000–Rp22.000 per kilogram, sementara biaya produksi mencapai sekitar Rp23.000 per kilogram.
“Peternak ayam petelur harus mendapatkan kepastian harga dan jaminan penyerapan dari program pemerintah MBG melalui instruksi langsung dari BGN,” ujar Riyono.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak peternak mengalami kerugian dan terancam menghentikan usahanya apabila tidak segera ada langkah konkret dari pemerintah.
Aksi pembagian lebih dari satu ton telur kepada masyarakat di Magetan sebelumnya mendapat perhatian berbagai pihak. Pemerintah daerah bersama ASN di Magetan melakukan pembelian telur dari peternak, sementara bantuan jagung subsidi juga diberikan kepada peternak ayam petelur lokal. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk mengangkat harga telur di tingkat peternak.
“Aksi pembagian 62 ton telur di Blitar menjadi puncak kegelisahan para peternak lokal di Jawa Timur. Harga sudah tidak masuk akal, penyerapan melalui program MBG juga belum maksimal, tengkulak masih dapat mempermainkan harga, sementara harga pakan tetap tinggi,” kata Riyono.
Riyono menjelaskan bahwa secara nasional pasokan telur sebenarnya berada dalam kondisi surplus. Pada akhir 2025, stok telur nasional tercatat mencapai 6,52 juta ton, sementara kebutuhan nasional di luar program MBG sekitar 6,225 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 295 ribu ton.
“Melihat kondisi stok yang tersedia, seharusnya harga dapat tetap stabil. Harga ideal di tingkat peternak berada pada kisaran Rp24.000 hingga Rp26.000 per kilogram agar peternak memiliki margin untuk melanjutkan produksi. Jika harga terus turun, produksi nasional berpotensi terganggu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah cepat melalui koordinasi lintas sektor dan kebijakan yang berpihak kepada peternak rakyat. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga memicu aksi yang dapat mengganggu iklim usaha dan ketahanan pangan nasional.
Untuk itu, Riyono mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah harus memastikan harga pembelian telur di tingkat peternak sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP), yakni berada pada kisaran Rp22.000–Rp25.000 per kilogram sehingga harga di tingkat konsumen tidak melebihi Rp30.000 per kilogram.
Kedua, Satgas Pangan perlu bertindak tegas terhadap pembeli besar yang membeli telur di bawah HAP dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) perlu diberikan mandat untuk menyerap produksi telur dari peternak lokal sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Pemerintah harus tegas dan jelas. Peternak rakyat membutuhkan jaminan harga yang adil dan kepastian pasar agar usaha mereka tetap berjalan serta mampu mendukung kedaulatan pangan nasional,” tutup Riyono.