PKS: Pemerintah Harus Aktif Bebaskan Enam Nelayan Bintan yang Ditangkap Malaysia

JAKARTA - Sudah dua pekan lebih kasus penangkapan enam nelayan Desa Air Glubi Kec Bintan Pesisir Kab Bintan belum selesai dan dibebaskan oleh aparat Malaysia. Dugaan pelanggaran batas teritorial oleh nelayan yang sedang mencari ikan sering terjadi di wilayah Kep Riau.

Kadang terjadi karena faktor musim dan angin barat yang membuat kapal nelayan kecil terseret ombak dan angin sampai melewati batas teritorial negara.

"Kejadian seperti ini bukan hanya di Kepri, kawan - kawan nelayan di Indonesia timur kadang juga sampai wilayah Australia karena faktor alam dan bukan kesengajaan. Inilah kendala dan tantangan nelayan kecil yang sedang bekerja," papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan

Saat ini PKS melalui FPKS Kepri sudah mendampingi dan membantu logistik untuk keluarga nelayan yang sedang kena musibah. Selain memberikan pendampingan PKS juga sedang mendorong agar Kemenlu segera secepatnya membebaskan nelayan yang ditangkap aparat Malaysia.

"PKS melalui Komisi I Doktor Sukamta DPR RI terus berkordinasi agar proses pemulangan 6 nelayan Bintan segera terealisasi. Hasil kordinasi dengan Kemenlu untuk kasus ini sudah ditangani KJRI Johor Bahru," papar dia.

Saat ini KJRI sedang memantau proses penyelidikan yg dilakukan otoritas Malaysia pasca masa karantina para nelayan. Jika terbukti masuk wilayah Malaysia karena force majeure, maka sdg diupayakan untuk dapat segera dipulangkan" ungkap Riyono

Kejadian ini harus menjadi perhatian KKP dan juga Kemenlu untuk aktif dan terus meningkatkan kerjasama antar negara dalam pengawasan batas wilayah perairan yang menjadi fishing ground nelayan. Kejadian penangkapan bisa dihindari dengan adanya pengawasan wilayah perbatasan dengan rutin.

"PKS meminta agar dalam sepekan ke depan nelayan Indonesia segera dibebaskan oleh aparat Malaysia" tutup Riyono yang juga Ketua Aliansi Nelayan Indonesia.