PKS: Kemdikbud Harus Bijak Perlakukan Siswa Penyandang Disabilitas

Jakarta (13/1) - Polemik tentang persyaratan Saringan Nasional Masuk Pergurun Tinggi Negeri (SNMPTN) sangat mengecewakan banyak pihak, khususnya para penyandang disabilitas. Syarat yang tidak memperbolehkan penyandang disabilitas mengikuti SNMPTN dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlakuan deskriminatif.

Perlakuan diskriminatif ini termuat dalam website resmi yang dikelola panitia SNMPTN 2014 dan majelis rektor perguruan tinggi negeri Indonesia. Di website tersebut tertera aturan bahwa pendaftar SNMPTN tidak tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan tidak buta warna keseluruhan maupun sebagian.

Permasalahan ini mengundang kritik dari salah satu anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, Surahman Hidayat. Dia mengatakan persyaratan seperti ini merupakan bentuk diskriminasi.

“Persyaratan semacam itu merupakan bentuk diskriminasi bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan,” tegas Surahman Hidayat dari Fraksi PKS ketika dihubungi di Jakarta, (13/3).

Padahal, lanjut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini jika anak didik punya kapasitas intelektual yang memadai dan sehat secara mental, seharusnya mereka tidak boleh mendapat diskriminasi. “ Jangan sampai ada bentuk deskriminasi terhadap anak bangsa, mereka semua berhak mendapatkan pendidikan yang baik, karena setiap penyandang disabilitas juga generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut Surahman mengatakan pemerintah seharusnya mendorong para siswa penyandang disabilitas untuk memiliki semangat yang tinggi dalam berprestasi. Berikan kesempatan yang sama seperti siswa lainnya. Jangan hanya melihat sisi kekurangannya, sebab jika dicermati, biasanya Tuhan berikan kelebihan pada aspek lain.

“Saya berharap pemerintah bisa lebih bijak terhadap para siswa penyandang disabilitas,” pungkasnya