PKS: Implementasi PP TUNAS Harus Diperkuat Peran Keluarga

Jakarta (30/3/2026). Pemerintah resmi menerapkan pembatasan akses media sosial untuk anak usia 13–16 tahun mulai tanggal 28 Maret 2026.

 Langkah ini merupakan bagian dari implementasi PP TUNAS (PP No. 17 Tahun 2025) tentang tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak, agar ruang digital lebih aman, sehat, dan ramah tumbuh kembang yang diikuti oleh Permen Komdigi No. 9/2026 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga, Eko Yuliarti Siroj, menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil pemerintah.

Ia menyebutkan bahwa perlindungan terhadap generasi mendatang perlu terus dilakukan agar Indonesia memiliki sumber daya-sumber daya manusia yang unggul di masa depan.

“Implementasi PP TUNAS adalah langkah penting dan progresif dalam menghadirkan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Ini bukan sekadar pembatasan, tetapi bentuk keberpihakan negara terhadap masa depan generasi,” ujar Eko Yuliarti.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial, seperti meningkatnya gangguan kesehatan mental, kecanduan digital, penurunan kualitas interaksi sosial, hingga risiko cyberbullying dan paparan konten tidak sesuai usia.

“Ini adalah langkah strategis negara dalam menjaga generasi. Namun regulasi saja tidak cukup,” tuturnya.

Eko mengingatkan bahwa adanya regulasi ini bukan berarti urusan sudah selesai. Ia menegaskan keluarga tetap menjadi panglima dalam pengawasan anak bermedia sosial. 

Peran orang tua dalam pendampingan, keteladanan, pengaturan screen time, serta komunikasi yang hangat menjadi kunci utama.

“Regulasi yang dibuat pemerintah adalah pagar, tetapi keluarga yang peduli dengan tumbuh kembang anak adalah fondasinya. Tanpa keterlibatan orang tua, perlindungan anak di ruang digital tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

PKS juga mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, platform digital, sekolah, keluarga dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak.

“Saat ini kita masih menunggu bagaimana platform digital menindaklanjuti kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Namun pihak-pihak lain tidak boleh lengah. Keluarga, sekolah dan masyarakat secara umum perlu turut mengawasi dan mengawal implementasi kebijakan ini sampai betul-betul ruang digital menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” tutupnya.