PKS Hormati Proses Penegakan Hukum Terhadap Anggota DPRD Barsel

Ilustrasi - PKS Hormati Proses Penegakan Hukum
Ilustrasi - PKS Hormati Proses Penegakan Hukum

Jakarta (14/6) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menghormati sikap anggota DPRD Barito Selatan Alimin Jamhuri yang mengundurkan diri dari keanggotaan dewan dan partai. Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dari yang bersangkutan.

“Sikap yang diambil saudara Alimin untuk segera mundur dari kenggotaan PKS sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Ini cermin kesadaran hukum sebagai warga negara,” ujar Ketua DPW PKS Kalimantan Tengah, Heru S Hidayat, di Palangka Raya, Selasa (14/6/2016).

Heru mengatakan, permohonan pengunduran diri Alimin dari keanggotaan PKS telah ditindaklanjuti melalui mekanisme internal. DPW PKS, menurutnya, dapat memahami situasi yang berkembang dan karenanya menerima pengunduran diri Alimin dari keanggotaan.

“Ini dapat dimaklumi, agar proses hukum yang dijalani oleh yang bersangkutan berjalan baik dan lancar. Karena perbuatan pidana yang dilakukan Alimin sama sekali merupakan inisiatif individu,” jelasnya.

Heru menambahkan, PKS mendukung proses penegakan hukum di Indonesia, termasuk dalam kasus Alimin. Oleh karena itu dia berharap, proses penegakan hukum dalam kasus yang menimpa Alimin tersebut dapat berjalan sesuai asas keadilan dan objektivitas. Dia meyakini, Alimin bukan satu-satunya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Termasuk misalnya apakah benar kasus tersebut adalah delik pemerasan? Harus diungkap seluas-luasnya. Tentu ini menjadi domain kuasa hukum yang bersangkutan,” jelas Heru.

Beberapa waktu lalu media memberitakan, Alimin Jauhari ditangkap petugas Kejaksaaan Negeri Buntok di Hotel Berkat Doa, Buntok, Rabu (8/6/2016) sore. Saat ditangkap, Alimin masih berstatus sebagai anggota DPRD Barito Selatan dari FPKS. Pada Senin (13/6), Alimin mengundurkan diri dari keanggotaannya baik di DPRD maupun PKS.