PKS Desak Pemerintah Usut Dugaan Kepemilikan Vila Mantan Tentara Israel di Bali

Ketua DPP PKS Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri Syahrul Aidi Maazat.
Ketua DPP PKS Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri Syahrul Aidi Maazat.

JAKARTA — Ketua DPP PKS Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri Syahrul Aidi Maazat menyoroti viralnya informasi mengenai dua warga asing yang disebut mantan tentara Israel yang memiliki bisnis vila di Bali. Ia menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele mengingat sensitifnya hubungan diplomatik dan keamanan nasional.

Di media sosial X tersebar video yang menampilkan seorang pria asing bernama Shachar Gonen sedang menerbangkan drone di sebuah kebun, serta seorang perempuan asing mengikuti prosesi adat Bali sebelum pembangunan vila dimulai. Dalam unggahan tersebut juga terdapat foto keduanya berseragam militer IDF.  

“Jika benar mantan tentara Israel memiliki aset dan menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya di Bali, ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kemerdekaan Palestina merupakan amanah dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga Indonesia sampai kapanpun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya,” tegas anggota Komisi I DPR RI ini.

Anggota DPR RI Dapil Riau II ini meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, dan aparat terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang dan aktivitas kedua warga asing tersebut.

“Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara Israel atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel dilarang dilakukan di Indonesia. Pengawasan imigrasi dan investasi asing harus diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.”

Berdasarkan informasi, Humas Imigrasi Ngurah Rai telah mengonfirmasi bahwa lokasi proyek diduga berada di wilayah Denpasar dan saat ini pihak Imigrasi Denpasar tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.