Netty: Revisi UU Ketenagakerjaan  Momentum Seimbangkan Kepentingan Pengusaha, Pekerja, dan Pemerintah

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan merupakan peluang besar untuk memperbaiki situasi ketenagakerjaan yang selama ini diwarnai tarik-menarik kepentingan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.  

Hal ini disampaikannya dalam Talkshow “Mendukung UU Ketenagakerjaan Baru yang Berkeadilan” yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (15/8/2025).

Netty menyebut bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menghadirkan keseimbangan kepentingan pada hubungan ketiga pihak tersebut. Ia optimis, jika penyusunan melibatkan berbagai pihak, UU Ketenagakerjaan yang baru akan menurunkan tensi hubungan industrial yang kerap berulang. 

“Jika upah minimum mampu memenuhi kebutuhan buruh, daya beli akan naik, konsumsi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi ikut terdorong. Semua pihak akan mendapat manfaat,” ujarnya.

Menurut Netty, pembahasan di Komisi IX akan fokus pada isu-isu strategis seperti pengupahan, outsourcing, perjanjian kerja waktu tertentu, serta jaminan sosial bagi pekerja informal. 


“Kita ingin UU ini tidak hanya menguntungkan satu pihak, tapi benar-benar mengurai tarik-menarik kepentingan menjadi kemitraan yang saling menguatkan,” pungkasnya. (MF)