Momentum Hari Pekerja Migran Internasional, PKS: Negara Wajib Lindungi PMI Secara Menyeluruh
Jakarta, 18 Desember 2025 — Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang fiperingati setiap tanggal 18 Desember menjadi momentum penting bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan menyeluruh dan bermartabat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
PKS menilai, hingga kini PMI masih menghadapi berbagai persoalan serius mulai dari eksploitasi, kerja paksa, kekerasan, upah tidak layak, penahanan dokumen, hingga lemahnya kepastian hukum.
Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhamad Rusdi, menegaskan bahwa isu pekerja migran bukan semata persoalan ketenagakerjaan, melainkan persoalan konstitusional dan kemanusiaan.
“Persoalan pekerja migran adalah isu konstitusional dan kemanusiaan. Negara tidak boleh memandang PMI sekadar sebagai solusi pengangguran atau sumber devisa, tetapi sebagai warga negara yang wajib dilindungi martabat, keselamatan, dan hak-haknya,” ujar Rusdi dalam keteeangannya, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, Hari Pekerja Migran Internasional harus menjadi pengingat bahwa negara masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam memastikan sistem perlindungan PMI berjalan secara adil dan menyeluruh.
“Apresiasi simbolik tidak cukup jika realitas di lapangan masih diwarnai eksploitasi, kekerasan, perdagangan orang, dan lemahnya perlindungan hukum. Momentum ini harus menjadi panggilan tanggung jawab negara untuk melakukan koreksi kebijakan secara serius,” tegasnya.
Rusdi mengungkapkan, banyak PMI masih berangkat bekerja tanpa kepastian kontrak, mengalami jam kerja berlebihan, upah di bawah standar, hingga kekerasan fisik dan psikis.
Selain itu, praktik penempatan ilegal dan lemahnya pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) membuat posisi tawar PMI semakin lemah.
“Ketimpangan struktural dalam sistem perekrutan dan penempatan membuat PMI rentan dieksploitasi. Ini menunjukkan bahwa penempatan pekerja migran bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari sistem perlindungan dan pengakuan hak asasi manusia,” kata Rusdi.
Dalam konteks pembahasan RUU/Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI), PKS mendorong agar regulasi tersebut benar-benar mencerminkan keberpihakan negara. Rusdi menegaskan setidaknya ada lima hal utama yang harus dijamin negara.
“Pertama, perlindungan harus menyeluruh di semua fase migrasi, mulai dari pra-penempatan, selama bekerja, hingga pasca-penempatan, termasuk jaminan hukum, sosial, dan kesehatan bagi PMI dan keluarganya,” jelasnya.
Selain itu, negara juga wajib meningkatkan kualitas dan kompetensi PMI.
“Peningkatan keterampilan dan sertifikasi adalah kunci agar PMI mendapatkan pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat serta memiliki posisi tawar yang kuat di negara tujuan,” ujar Rusdi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap P3MI serta kehadiran aktif negara di luar negeri.
“Pengawasan terhadap P3MI harus diperkuat dan transparan. Negara harus hadir secara nyata melalui monitoring dan respons cepat agar setiap pelanggaran hak PMI bisa ditangani secara tegas,” katanya.
Rusdi menambahkan, RUU P2MI harus menjamin kejelasan status kerja, upah layak, dan akses jaminan sosial bagi PMI.
“RUU ini harus memastikan PMI bekerja dengan kepastian status, mendapatkan upah yang adil, serta terlindungi oleh jaminan sosial dan layanan kesehatan, baik selama bekerja maupun setelah purna,” tegasnya.
Tak kalah penting, menurut PKS, adalah pemberdayaan PMI setelah kembali ke tanah air.
“Pembinaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan bagi PMI purna harus menjadi prioritas. Kepulangan PMI harus menjadi pintu kemandirian ekonomi dan transformasi karier, bukan akhir dari siklus kerentanan,” ujar Rusdi.
PKS menegaskan bahwa revisi RUU P2MI harus menjadi bukti nyata keberpihakan negara.
“Negara tidak boleh hanya menghitung devisa. Keselamatan, martabat, dan masa depan PMI beserta keluarganya adalah tanggung jawab konstitusional yang tidak bisa ditawar,” kata Rusdi.
Dalam momentum Hari Pekerja Migran Internasional ini, PKS menyatakan akan terus berada di garis depan dalam mengawal regulasi, pengawasan, dan kebijakan yang berpihak pada PMI.
“PMI adalah aset strategis bangsa. Kontribusinya bagi pembangunan nasional harus dihargai dengan perlindungan, penghormatan, dan pemberdayaan yang berkelanjutan,” pungkas Rusdi.