Komisi VIII Tinjau Implementasi Program Sekolah Ramah Anak di Palembang

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi (dok Humas PKS)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi (dok Humas PKS)

Palembang (01/11) -- Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan meninjau implementasi program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yakni Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, Kementerian PPPA sebagai mitra kerja Komisi VIII hadir bersama untuk menyaksikan secara langsung, bagaimana perkembangan sekolah ramah anak ini,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi saat mengikuti dialog antara Tim Kunker Komisi VIII DPR RI dengan kepala sekolah, guru dan murid di SMA Negeri 6 Palembang, Sumsel, Kamis (01/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI juga memberikan apresiasi dan penghargaan atas segala prestasi yang diraih SMA Negeri 6 Palembang, yang telah menunjukkan tekad dan semangatnya untuk menghasilkan anak-anak bangsa yang berprestasi dan berakhlak mulia yang melahirkan generasi-generasi yang baik.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang Maryati sangat senang dengan kehadiran Komisi VIII DPR RI. “Terima kasih saya sampaikan atas kehadiran Anggota DPR RI memberikan dukungan moril. Ke depannya kami tetap berupaya dan mempertahankan menjadi sekolah ramah anak, sekolah unggulan yang melahirkan murid-murid terdidik yang bermoral dan bermartabat,” komitmen Maryati.

Sebagai bagian dari program Kementerian PPPA, SRA merupakan satuan pendidikan yang bersih, aman dan sehat peduli berbudaya lingkungan hidup mampu menjamin memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan sama, partisipasi perencanaan kebijakan pelajaran, pengawasan dan mekanisme pengajuan pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan.

Sumber: viva.co.id