Komisi I DPRD Provinsi Banten Pastikan Pelantikan Anggota KPID
SERANG (14/8) – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Mohamad Bonnie Mufidjar memastikan pelantikan Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten setelah bertemu Gubernur Banten Rano Karno pada acara Rapat Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan peringatan HUT RI yang ke-70 tahun, Jumat, 15/8/2015.
Menurut Bonie, Tujuh Anggota Komisioner KPID Banten terpilih periode 2015-2018 hingga saat ini belum dilantik oleh Gubernur Banten.
“Pelantikan Anggota Komisioner KPID Banten ini, masih harus menunggu waktu luang Gubernur,” ujarnya.
Bonie mengatakan, dalam pertemuan dengan Gubernur Banten telah disepakati jadwal pelantikan Anggota Komisioner KPID Banten akan dilaksanakan sebelum akhir bulan Agustus 2015.
“Komisi I mengusulkan hari Rabu tanggal 19 Agustus 2015,” tutur Bonie.
Bonnie Mufidjar yang juga berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, penetapan tujuh calon Anggota Komisioner KPID terpilih ini berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Komisi I DPRD Provinsi Banten di Hotel Twin Plaza Jakarta, Sabtu (4/7/2015) dengan mengacu pada hasil uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Peninsula Jakarta selama tiga hari, yakni Rabu-Jumat (1-3/7/2015).
"Dari tujuh calon Anggota Komisioner KPID terpilih, tiga orang diantaranya merupakan petahana (incumbent) yaitu Ade Bujaerimi, Lutfi, dan Zaenal Abidin," tambah Bonie.
Bonnie berharap, setelah tujuh calon Anggota Komisioner KPID terpilih resmi dikukuhkan oleh Gubernur Banten, Rano Karno, mereka bisa langsung bekerja sehingga berbagai masalah mengenai laporan penyiaran di Provinsi Banten dari masyarakat bisa segera diselesaikan.
"Setelah resmi dikukuhkan oleh Gubernur Banten, diharapkan bisa langsung bekerja karena tiga Anggota Komisioner KPID Provinsi Banten terpilih dari petahana sudah memiliki pengalaman," harapnya sambil menutup pembicaraan.
Sementara menurut Lutfi, anggota komisioner yang kembali terpilih, KPID dalam waktu dekat akan mengadakan Rakerda Komisioner untuk membahas terobosan-terobosan baru. Diantaranya terkait perizinan bagi radio komunitas, yang selama ini memang sulit didapat.
“Radio komunitas akan kami usulkan agar diberikan kelonggaran, karena jaringannya yang terbatas tidak bisa disamakan dengan radio publik lainnya,” ujarnya.
Menurut Lutfi, KPID Banten juga akan mengusulkan ke pusat agar dalam kerjanya hanya terfokus pada konten penyiaran saja, sedangkan masalah perizinan seluruhnya akan diserahkan ke pusat.
“Jika usulan-usulan ini disetujui, ada kemungkinan akan ada revisi Undang-Undang Penyiaran juga,” jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi I DPRD Provinsi Banten telah resmi menetapkan tujuh calon Anggota Komisioner KPID Provinsi Banten Periode 2015-2018. Ketujuh calon Anggota Komisioner KPID tersebut adalah Ade Bujaerimi, Ahmad Furqon, Mohamad Hopip, Lutfi, Alamsyah, Zaenal Abidin, dan Ahmad Fahmi.
Sumber: Humas PKS Banten