KMP Menangkan RUU Pilkada Lewat DPRD, HNW: Ini Kemenangan Rakyat
Jakarta (26/9) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan kemenangan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam opsi Pilkada melalui DPRD dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, Jumat (26/9) dini hari merupakan bukti soliditas yang tinggi dari partai politik (parpol) dibarisan koalisinya. Menurutnya ini merupakan hasil ujian dari berbagai dinamika yang dihadapi oleh KMP.
"Alhamdulillah kami sudah teruji, dan ini juga merupakan kemenangan rakyat," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (26/9). Dengan hasil ini, tambah Hidayat, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki integritas lebih baik dibanding hasil Pilkada secara langsung.
Sementara itu, Hidayat meminta kepada rakyat Indonesia untuk tidak khawatir dengan hasil Pilkada lewat DPRD. Dia menjelaskan bawah DPR sudah mempersiapkan Undang-Undang yang mengatur pasal-pasal aturan pelaksanaan Pilkada lewat DPRD.
Misalnya, terang Hidayat, seperti kasus money politics. Hidayat mengatakan DPR sudah membuat peraturan jika ditemukan ada money politics maka kandidat akan didiskualifikasi.
"Kandidat didiskualifikasi, anggota DPRD dipecat, dipidanakan," ungkapnya.
Hasil voting RUU Pilkada dari kubu KMP, Partai Golkar memilih Pilkada secara langsung sebanyak 11 orang dan tidak langsung sebanyak 73 orang, PKS memilih tak langsung sebanyak 55 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) memilih tak langsung sebanyak 44 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih tak langsung sebanyak 32 orang dan Partai Gerindra memilih tak langsung sebanyak 22 orang.
Sedangkan dari kubu koalisi Jokowi-JK, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih Pilkada langsung 88 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih langsung 20 orang dan Partai Hanura memilih langsung 10 orang. Sementara itu, meskipun Partai Demokrat lebih memilih walkout, namun 6 kadernya memilih untuk berdiri dan mendukung Pilkada langsung.
Hasil voting menunjukkan total yang memilih Pilkada langsung sebanyak 135 orang dan Pilkada tak langsung atau melalui DPRD sebanyak 226 orang.