Kemnaker Kawal Penyusunan UU Ketenagakerjaan Lewat Meaningful Participation

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indra menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru dengan melibatkan secara aktif seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini Indra sampaikan saat Talkshow “Mendukung UU Ketenagakerjaan Baru yang Berkeadilan” yang digelar PKS, Jumat, (15/8/2025).

Indra menekankan pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna. Menurutnya, UU yang baru ini harus dapat mengakomodir kepentingan semua pihak dengan memajukan industri dan juga kesejahteraan pekerja.

"Semangatnya adalah kita ingin regulasi yang lahir ke depan adalah regulasi yang bisa memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak," ujarnya.

Meskipun UU ini merupakan inisiatif DPR, Kemenaker sebagai leading sector sudah mulai bersiap diri dengan memulai kajian komprehensif serta dialog dengan pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan stakeholder daerah.

“Kami berharap forum-forum seperti ini melahirkan catatan strategis yang konstruktif, yang akan menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk mewujudkan UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan,” tutup Indra. (MF)