Kelola Aset Daerah, PKS Usul Sistem Berbasis Teknologi

Kota Serang (6/02) - Terkait pengelolaan aset daerah Provinsi Banten yang belum maksimal, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melalui anggotanya Bonie Mufidjar mengusulkan adanya sistem berbasis teknologi dalam pengelolaan barang milik daerah. Dengan sistem informasi data aset daerah yang memadai, pemerintah daerah dapat lebih mudah dan cepat untuk memperoleh data terkait aset ketika dibutuhkan sewaktu-waktu.
 
Secara umum menurutnya di dalam pengelolaan barang milik daerah ada beberapa permasalahan aset. Di antaranya: kurangnya tingkat akurasi nilai aset yang dikelola, ketidakjelasan status aset yang dikelola, kurang optimalnya penggunaan barang milik daerah, kurang optimalnya pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah dalam rangka menghasilkan pendapatan daerah, serta meminimalisasi terjadinya kerugian daerah.
 
"Masalah itu harus segera diatasi untuk meminimalisasi kerugian daerah seperti lepasnya sebuah aset daerah," ujarnya di Kota Serang, Selasa (6/2/2018).
 
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten ini mengatakan Raperda tentang pengelolaan aset daerah ini harapannya bisa lebih mempertegas ruang lingkup, tugas dan wewenang Gubernur. Termasuk pengelola, pengguna dan kuasa pengguna barang milik daerah. Serta pengaturan lingkup barang milik daerah yang berupa barang berwujud dan tidak berwujud, pengaturan penyertaan modal daerah terhadap BUMD serta mekanisme pembinaan dan pengawasan.
 
"Fraksi PKS berharap Raperda yang nanti akan dibahas ini, menjawab kendala dan tantangan pengelolaan barang Milik daerah yang masih menjadi persoalan dalam LHP BPK," ungkapnya.