Jangan Bebani Rakyat dengan Kenaikan Tarif Listrik

BOGOR (30/11) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wasto meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif listrik golongan 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA). Wasto menilai kenaikan tersebut sangat membebani rakyat.

"Banyak pengguna listrik dari kedua golongan tersebut adalah usaha kecil dan industri skala rumah tangga. Jika harus dibebani kenaikan tarif, usaha mereka pasti terganggu," tegasnya.

Rencananya mulai 1 Desember 2015, pelanggan dua golongan listrik PT PLN (Persero) yakni 1.300 VA dan 2.200 VA diberlakukan mekanisme tariff adjustment. Artinya tarif kedua golongan ini bisa naik-turun setiap bulan layaknya harga Pertamax.

"Kenaikan tarifnya cukup besar, dari Rp1.352,00 menjadi Rp1.509,00 per kilo Watt hour (kWh), ini sangat memberatkan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ketua komisi yang membidangi masalah kemiskinan ini mengaku sangat tidak setuju dengan kenaikan tarif listrik tersebut di tengah masih lemahnya roda perekonomian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.

"Tugas Pemerintah adalah mengurangi beban rakyat, bukan menambah beban rakyat," tegasnya.

Ilustrasi Foto: Tower listrik (pixabay.com)

Sumber: Humas PKS Kabupaten Bogor