Handi Risza: UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
JAKARTA — Pengamat ekonomi sekaligus Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, memaparkan bahwa upah buruh tidak berjalan sendiri tetapi bagian dari sistem yang panjang dalam negara.
“Upah buruh itu tidak berdiri sendiri, dia merupakan rangkaian panjang dari sebuah sistem yang ada dalam negara, ada kaitannya dengan politik, hukum, dan tentu saja ekonomi,” ujarnya.
Hal ini ia sampaikan ketika menjadi pembicara pada talkshow "Mayday dan Harapan Kesejahteraan Melalui Hadirnya UU Ketenagakerjaan Baru yang Lebih Berkeadilan" yang diselenggarakan oleh Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Rabu, (22/04/2026).
Ia memaparkan bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya berfokus pada kenaikan upah. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pertumbuhan menjadi variabel utama penentuan upah
"Yang perlu kita jaga dan kita kawal bersama tidak hanya memperbaiki atau menaikkan upah pekerja, tapi bagaimana melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro kepada rakyat, pro kepada buruh, pro kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kebijakan ketenagakerjaan dan kebijakan ekonomi akan menentukan keberhasilan peningkatan kesejahteraan.
“Sehingga ini akan berkorelasi positif, kebijakan buruhnya pro kepada buruh dan kondisi ekonominya mendukung, sehingga di situlah letak bagaimana nantinya kita bisa meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan upah yaitu berbasis kondisi riil ekonomi kita saat ini,” jelasnya.
Pada kegiatan ini, hadir pula Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indra, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Muhammad Jumhur Hidayat, dan Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS Muhammad Rusdi.