Gandeng Atlet Nasional, Presiden PKS Resmikan Latihan Bela Diri Brazilian Jiu-Jitsu
Jakarta, 21 Juli 2025 — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf secara resmi meresmikan latihan bela diri yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, pada Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Komunitas Bela Diri PKS, sebuah inisiatif dari Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga (BPPO) PKS untuk meningkatkan ketahanan fisik, mental, dan keterampilan anggota partai.
Latihan perdana ini dipandu langsung oleh atlet Jujitsu berprestasi, Fatih Hakim, yang telah menjuarai berbagai kompetisi di tiga negara. PKS memilih Brazilian Jiu-Jitsu (BJJ) sebagai cabang bela diri utama karena menekankan teknik kuncian dan pertahanan diri tanpa mencederai lawan.
“Olahraga bela diri Jujitsu ini tidak mencederai lawan, tapi justru mengunci dan mempertahankan diri. Kita hadirkan pelatih profesional, atlet yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, Fatih Hakim," kata Almuzzammil.
"Diharapkan dari bela diri ini, khususnya tim pengamanan, memiliki skill untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Almuzzammil.
Ia juga membuka peluang agar pelatihan ini ke depan dapat diikuti oleh masyarakat luas, melihat potensi besarnya untuk menjadi wadah pembinaan fisik dan karakter.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Defrizal Siregar, menjelaskan bahwa peluncuran Komunitas Bela Diri PKS merupakan bagian dari program strategis BPPO dalam membekali anggota, dan struktur partai lainnya, dengan keterampilan bela diri yang relevan.
“Brazilian Jiu-Jitsu kami pilih karena merupakan olahraga yang mengedepankan teknik kuncian seperti gulat, yang juga merupakan olahraga yang disunnahkan Rasulullah SAW. Ini olahraga yang menguji kemampuan fisik, mental, dan keberanian,” terang Defrizal.
Dengan peluncuran ini, PKS tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan internal, tetapi juga menanamkan semangat sportivitas, disiplin, dan keberanian sebagai bagian dari pembinaan kader yang utuh. (AJP)