FKW MPW-MPD PKS Banten fokus evaluasi tupoksi MPD
Serang – Forum Konsultasi Wilayah (FKW) Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten bersama Majelis Pertimbangan Derah (MPD) PKS kabupaten/kota se-Banten, Sabtu, 3 Oktober 2026, forum tersebut merupakan upaya penguatan pembinaan pejabat publik sebagai salah satu agenda penting dalam memperjelas dan mengoptimalkan fungsi lembaga pertimbangan.
Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas, menekankan bahwa pembinaan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka membangun kualitas organisasi dan kualitas pejabat publik secara bersamaan.
Menurut Najib, pejabat publik merupakan bagian dari organisasi yang berhadapan langsung dengan dinamika pemerintahan dan masyarakat. Karena itu, pengalaman dan informasi yang diperoleh pejabat publik perlu terkoneksi dengan proses pembelajaran organisasi, sekaligus tetap mendapatkan pembinaan mengenai nilai, kebijakan, platform, dan tata aturan partai.
Dalam forum tersebut mengemuka pula kebutuhan untuk memperjelas pembagian dan keterhubungan fungsi pembinaan antara MPW, MPD, struktur eksekutif partai, dan unsur terkait lainnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan pembinaan.
Pembinaan dapat diarahkan antara lain pada peningkatan pemahaman terhadap AD/ART dan ketentuan organisasi, Platform dan Renstra, pemahaman kebijakan partai, komunikasi dengan struktur, evaluasi pelaksanaan tugas, serta ruang konsultasi atas persoalan strategis yang dihadapi pejabat publik.
Ketua MPW PKS Banten, Ruhamaben, dalam forum tersebut juga menegaskan pentingnya MPD memahami posisi dan fungsi kelembagaannya secara utuh. MPD berada dalam koordinasi DPW, tetapi mempunyai mandat fungsional untuk menjalankan pertimbangan, supervisi, serta pembinaan pejabat publik.
Forum juga membahas pentingnya rapat DPTD sebagai salah satu ruang koordinasi strategis. Melalui forum tersebut, perkembangan organisasi maupun pelaksanaan tugas pejabat publik dapat dikomunikasikan dengan tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing lembaga.
Sejumlah MPD kabupaten/kota turut menyampaikan pengalaman dan kondisi pembinaan pejabat publik di daerah masing-masing. Forum menilai pengalaman tersebut perlu disintesiskan untuk membangun pola pembinaan yang lebih terarah dan dapat diterapkan sesuai karakter setiap daerah.
Melalui FKW MPW–MPD, diharapkan terbentuk pola pembinaan yang lebih teratur: pembekalan, komunikasi, konsultasi, evaluasi, pertimbangan, hingga tindak lanjut, sehingga hubungan lembaga pertimbangan dengan pejabat publik berjalan sebagai satu sistem pembelajaran dan penguatan tata kelola partai (Good Political Party Governance) dan transformasi organisasi modern.*