Family Mainstreaming: Kekokohan Keluarga, Kekokohan Generasi Bangsa

Oleh Reti Riseti

Ketua Komisi Pembangunan dan Ketahanan Keluarga MPP PKS

Ada pertanyaan penting yang kerap luput dari hiruk-pikuk pembangunan: untuk siapa sebenarnya pembangunan dilakukan?

Kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, bonus demografi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga Indonesia Emas 2045. Namun, di balik seluruh agenda besar itu terdapat satu institusi yang justru paling dekat dengan kita, namun tak jarang kepentingannya terabaikan, yaitu keluarga.

Keluarga adalah institusi alamiah yang keberadaannya diapit oleh dua institusi alamiah lain, yaitu individu dan masyarakat. Sebagai sebuah institusi alamiah, keluarga  memiliki peran yang strategis dalam membentuk generasi yang akan membangun dan menggerakan peradaban bangsa di masa depan. Peradaban itu sendiri berakar pada sistem nilai yang hidup dalam masyarakat, sedang sistem nilai ini diinternalisasi dan dikembangkan di dalam keluarga sejak masa kanak-kanak, dan diperkuat melalui pendidikan ketika individu mulai terjun ke masyarakat.

Dengan demikian keluarga adalah  sekolah pertama dan pusat pembentukan karakter serta identitas diri anak.  Keluarga bukan sekedar tempat tinggal, tapi lingkungan pertama dimana anak mendapat penanaman nilai-nilai kasih sayang, kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, saling menghormati, bekerja sama, mencintai, berbagi, keberanian menghadapi masalah, sekaligus ruang perlindungan serta supporting system yang utama dan pertama bagi anak dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Dari keluarga lahir generasi yang memiliki karakter yang unggul dan dibutuhkan untuk membangun peradaban.

Atas keyakinan bahwa keluarga merupakan pondasi peradaban itulah, maka diperlukan perhatian serius dan upaya yang terus menerus dalam mewujudkan keluarga dengan ketahanan yang kokoh serta berkualitas. Manakala keluarga rapuh, sesungguhnya pembangunan dan peradaban sebuah bangsa, tengah menghadapi persoalan fundamental.

Gagasan Family Mainstreaming atau Pengarusutamaan Keluarga (PUK) menawarkan perubahan cara pandang yang penting, yaitu keluarga jangan ditempatkan sebagai “residu pembangunan”, melainkan sebagai entitas strategis dalam pembangunan. Komisi Pembangunan dan Ketahanan Keluarga Majelis Pertimbangan Pusat PKS menegaskan bahwa Pengarusutamaan Keluarga merupakan strategi kebijakan sistematis untuk mengintegrasikan perspektif pembangunan keluarga ke dalam regulasi, program, dan anggaran, sehingga kebutuhan terwujudnya keluarga berkualitas menjadi prioritas.

Keluarga Bukan Urusan Privat Semata

Selama ini keluarga sering dipahami sebagai urusan privat. Negara mengurus ekonomi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, keamanan dan teknologi; sementara keluarga dianggap akan mengurus dirinya sendiri. Cara pandang seperti ini semakin sulit dipertahankan.

Teori ekologi keluarga yang dikembangkan Urie Bronfenbrenner menjelaskan bahwa perkembangan manusia berlangsung dalam lingkungan yang berlapis: keluarga, sekolah, lingkungan sosial, institusi, tempat kerja orang tua, hingga struktur sosial dan budaya yang lebih luas. Dengan kata lain, keluarga tidak pernah hidup dalam ruang hampa.

Harga pangan memengaruhi keluarga. Desain kota memengaruhi keluarga. Sistem transportasi memengaruhi keluarga. Jam kerja memengaruhi kualitas pengasuhan dalam keluarga. Teknologi digital memengaruhi interaksi orang tua dan anak. Kebijakan pendidikan memengaruhi beban keluarga. Bahkan desain ruang publik dapat menentukan apakah anak-anak memiliki tempat aman untuk bermain atau beraktivitas lainnya. Maka, kebijakan publik yang tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap keluarga berpotensi menghasilkan biaya sosial yang mahal.

Di sinilah Family Mainstreaming menjadi relevan: setiap kebijakan perlu mengajukan pertanyaan sederhana tetapi strategis—apa dampaknya terhadap ketahanan keluarga?

Angka Perceraian: Alarm yang Tidak Boleh Diabaikan

Salah satu indikator yang perlu mendapatkan perhatian adalah perceraian. Dalam data BPS menunjukkan bahwa jumlah perceraian nasional mencapai sekitar 516 ribu kasus pada 2022, kemudian sekitar 464 ribu pada 2023 dan 395 ribu pada 2024. Meski terjadi penurunan jumlah kasus, persoalan ketahanan perkawinan tetap signifikan.

Angka tersebut tidak boleh dibaca semata sebagai statistik hukum. Di balik setiap perceraian terdapat dinamika manusia: pasangan, anak, orang tua, ekonomi rumah tangga, kesehatan psikologis, serta jejaring sosial yang ikut terdampak. Tentu, perceraian tidak selalu berarti kegagalan. Dalam situasi tertentu, perceraian justru dapat menjadi jalan keluar dari relasi yang destruktif atau kekerasan.

Namun, tingginya angka perceraian tetap mengingatkan kita bahwa ketahanan perkawinan, kualitas komunikasi pasangan, kesiapan menjadi orang tua, pengelolaan ekonomi keluarga, dan kemampuan menyelesaikan konflik harus menjadi bagian dari agenda pembangunan manusia. Kita tidak cukup hanya mempersiapkan seseorang untuk menikah. Kita harus mempersiapkan manusia untuk membangun keluarga.

Ketika Rumah Tidak Lagi Menjadi Ruang Aman

Persoalan berikutnya adalah kekerasan dalam rumah tangga. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan jumlah kasus KDRT yang tercatat berada di atas 20 ribu kasus per tahun, dengan 31.947 kasus pada 2024. Hingga 19 September 2025, tercatat 21.877 kasus.

Angka ini sekaligus mengandung pesan moral yang keras: rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman ternyata bagi sebagian orang justru menjadi tempat yang paling menakutkan.

Karena itu, memperkuat keluarga tidak boleh dimaknai sebagai mempertahankan keluarga dengan segala cara. Keluarga yang kokoh adalah keluarga yang menghadirkan keamanan, kasih sayang, penghormatan, perlindungan dan ruang tumbuh bagi seluruh anggotanya.

Family Mainstreaming harus berjalan beriringan dengan pencegahan kekerasan, perlindungan perempuan dan anak, akses terhadap layanan sosial, konseling keluarga, serta mekanisme pengaduan yang mudah dan aman.

Ancaman Baru: Keluarga di Era Layar

Tantangan keluarga hari ini juga tidak selalu berbentuk konflik yang terlihat. Ada ancaman yang masuk secara perlahan melalui layar ponsel. Mengutip laporan State of Mobile 2024 yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan rata-rata penggunaan perangkat mobile yang sangat tinggi, mencapai 6,05 jam per hari pada 2023. Bahan yang sama juga mencatat besarnya penggunaan media sosial di Indonesia.

Teknologi tentu bukan musuh keluarga. Justru teknologi dapat menjadi instrumen pendidikan, produktivitas, ekonomi dan komunikasi. Masalahnya adalah ketika teknologi yang seharusnya menjadi alat justru mengambil alih relasi manusia.

Orang tua berada di rumah tetapi pikirannya berada di layar. Anak duduk bersama keluarga tetapi dunianya berada di ruang digital. Percakapan keluarga berubah menjadi komunikasi singkat. Makan bersama kehilangan makna karena setiap orang sibuk dengan perangkat masing-masing.

Lebih jauh, fenomena nomophobia, yaitu kecemasan atau ketidaknyamanan ketika seseorang tidak memiliki akses terhadap ponselnya. Sebuah penelitian lintas negara yang dikutip dalam materi tersebut melaporkan prevalensi nomophobia berat yang tinggi di Indonesia. Karena itu, ketahanan keluarga abad ke-21 membutuhkan ketahanan digital.

Keluarga harus memiliki kesepakatan mengenai penggunaan gawai, pendampingan anak di ruang digital, literasi media, perlindungan dari konten berbahaya, sekaligus kemampuan membangun kembali budaya percakapan tatap muka. 

Ancaman Narkoba dan Krisis Generasi

Keluarga juga berada di garis depan menghadapi ancaman narkoba. Mengutip data BNN yang memperkirakan terdapat sekitar 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia pada 2025, dengan kelompok usia produktif menjadi kelompok dominan. Angka tersebut menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak mungkin hanya mengandalkan pendekatan hukum.

Kita membutuhkan keluarga yang mampu mengenali perubahan perilaku anak, membangun komunikasi terbuka, menciptakan lingkungan pengasuhan yang sehat, sekaligus menyediakan dukungan emosional agar anak tidak mencari pelarian melalui zat adiktif.

Demikian pula dengan fenomena yang populer disebut “generasi stroberi”—generasi yang dianggap mudah rapuh menghadapi tekanan. Terlepas dari perdebatan akademis mengenai istilah tersebut, persoalan yang hendak ditunjukkan cukup relevan: anak-anak dan generasi muda membutuhkan kemampuan menghadapi kegagalan, tekanan, ketidakpastian dan konflik.

Tugas keluarga bukan membuat anak tidak pernah menghadapi masalah. Tugas keluarga adalah mempersiapkan anak agar mampu menghadapi masalah. Anak perlu kasih sayang, tetapi juga batas. Perlu perlindungan, tetapi juga tanggung jawab. Perlu ruang berekspresi, tetapi juga nilai. Perlu didengar, tetapi juga perlu belajar mendengar. Itulah pendidikan karakter yang sesungguhnya.

Krisis yang Sering Tidak Terlihat: Ayah yang Hadir tetapi Tidak Terlibat

Salah satu bagian paling menarik pengarusutamaan keluarga adalah perhatian terhadap keterlibatan ayah. Mengutip pernyataan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN pada 2025 bahwa 80 persen anak Indonesia kehilangan figur ayah yang terlibat aktif dalam pengasuhan. Data BPS 2023 yang juga dicantumkan menunjukkan angka pengasuhan tidak layak sebesar 2,98 persen.

Sementara data mikro Susenas BPS 2024 dalam materi tersebut menyebut 20,1 persen anak Indonesia berusia di bawah 18 tahun mengalami kondisi fatherless, termasuk anak-anak yang tinggal bersama ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per minggu. Di sini kita perlu membedakan antara ayah yang tidak ada dan ayah yang tidak hadir secara emosional.

Seorang ayah bisa berada di rumah tetapi tidak hadir dalam kehidupan anak. Ia bisa membayar sekolah, memenuhi kebutuhan makan, membelikan pakaian, tetapi tidak pernah mengetahui apa yang sedang ditakutkan anaknya, siapa sahabatnya, apa yang membuatnya bahagia, atau masalah apa yang sedang dihadapinya. Padahal, kehadiran ayah bukan sekadar fungsi ekonomi. Ia juga fungsi emosional, pendidikan, perlindungan dan keteladanan.

Maka penguatan keluarga tidak boleh hanya berbicara tentang perempuan dan anak. Penguatan kapasitas ayah juga harus menjadi agenda serius pembangunan keluarga.

Keluarga dan Bonus Demografi

Indonesia sedang menikmati momentum demografi yang sangat penting. Namun bonus demografi bukan hadiah otomatis. Generasi produktif yang sehat secara fisik tetapi rapuh secara mental; berpendidikan tetapi kehilangan arah; terkoneksi secara digital tetapi terputus secara emosional dan sosial; memiliki pekerjaan tetapi terbebani masalah keluarga—tidak akan otomatis menghasilkan bonus demografi.

Bonus demografi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia. Dan kualitas manusia sebagian besar dibentuk sebelum seseorang memasuki pasar kerja: di rumah, dalam keluarga, di sekolah, dan dalam komunitas masyarakat.

Karena itu, pembangunan keluarga sesungguhnya merupakan investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Keluarga hari ini adalah tenaga kerja, pemimpin, ilmuwan, pengusaha, guru, politisi dan warga negara Indonesia dua puluh tahun mendatang.

Dari “Family Friendly” Menuju Family Mainstreaming

Konsepsi Family Mainstreaming menawarkan lompatan penting: dari sekadar membuat program yang “ramah keluarga” menuju menjadikan keluarga sebagai perspektif dalam seluruh proses pembangunan.

Kerangka ini sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat. Materi PUK merujuk antara lain pada Pasal 28B UUD NRI 1945, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta PP Nomor 87 Tahun 2014.

UU Nomor 52 Tahun 2009 bahkan menegaskan tujuan pembangunan keluarga untuk meningkatkan kualitas keluarga agar tercipta rasa aman, tenteram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir serta kebahagiaan batin.

PP Nomor 87 Tahun 2014 juga menempatkan pembangunan keluarga sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan rencana kerja pemerintah. Fungsi keluarga mencakup fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

Artinya, secara normatif Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi. Tantangannya adalah mengubah fondasi hukum menjadi perspektif dan praktik pembangunan. Seperti Apa Kebijakan yang Berperspektif Keluarga? Pertanyaan ini penting agar Family Mainstreaming tidak berhenti sebagai jargon.

Kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan daya tahan ekonomi rumah tangga. Kebijakan ketenagakerjaan perlu mempertimbangkan keseimbangan kerja dan keluarga. Kebijakan pendidikan harus membantu orang tua, bukan sekadar memindahkan seluruh beban pendidikan kepada sekolah. Kebijakan kesehatan harus memperkuat kesehatan ibu, anak, ayah dan lansia secara terintegrasi. Kebijakan perumahan harus menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung interaksi sosial. Kebijakan tata kota harus menyediakan ruang bermain dan ruang publik yang ramah keluarga. Kebijakan digital harus melindungi anak sekaligus meningkatkan literasi digital keluarga. Kebijakan sosial harus mencegah keluarga jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem dan ketergantungan. Dan kebijakan politik harus melihat keluarga bukan semata sebagai objek kampanye, melainkan sebagai subjek pembangunan.

Belajar dari Praktik Kota Ramah Keluarga

Belajar pengalaman Kota Depok, pendekatan dilakukan tidak selalu menggunakan nomenklatur “keluarga”, tetapi program dirancang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap keluarga. Berbagai program dilakukan lintas sektor, mulai dari perlindungan perempuan dan anak, taman, layanan kesehatan, pendidikan, literasi, ruang bermain, hingga akses administrasi kependudukan. Capaian menunjukkan indikator yang menarik: Indeks Ketahanan Keluarga 2024 sebesar 90,21 dan Indeks Pembangunan Keluarga sebesar 82,33, serta klaim peringkat pertama iBangga se-Jawa Barat pada 2023 dan 2024.

Pelajaran terpentingnya bukan semata angka capaian tersebut. Pelajarannya adalah bahwa pembangunan keluarga membutuhkan pendekatan lintas sektor dan lintas anggaran. Keluarga tidak memiliki satu “kementerian”. Karena itu, pembangunan keluarga juga tidak boleh dibebankan kepada satu lembaga.

Keluarga sebagai Infrastruktur Sosial

Kita sering menyebut jalan, jembatan, pelabuhan, listrik dan internet sebagai infrastruktur pembangunan. Sudah saatnya kita juga melihat keluarga sebagai infrastruktur sosial. Jalan menghubungkan satu tempat dengan tempat lain. Sekolah menghubungkan manusia dengan pengetahuan. Rumah sakit menjaga kesehatan. Sementara keluarga menghubungkan manusia dengan nilai, kasih sayang, identitas, tanggung jawab dan peradaban.

Jika infrastruktur fisik rusak, pemerintah segera menghitung biaya perbaikannya. Tetapi ketika keluarga rusak, biaya sosialnya sering kali baru terlihat bertahun-tahun kemudian: anak putus sekolah, kekerasan, narkoba, masalah kesehatan mental, kemiskinan antargenerasi, kriminalitas, isolasi sosial, hingga hilangnya produktivitas. Karena itu, investasi keluarga bukan pengeluaran sosial semata. Ia adalah investasi pembangunan manusia dan ketahanan bangsa.

Dari Rumah Menuju Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional tidak hanya dibangun melalui pertahanan militer, pertumbuhan ekonomi atau kekuatan teknologi. Bangsa juga membutuhkan masyarakat yang memiliki kohesi sosial, daya tahan psikologis, kemampuan beradaptasi dan solidaritas. Semua itu berakar dari unit sosial terkecil: keluarga. Maka ada hubungan yang sangat sederhana: Keluarga Kokoh, Bangsa Tangguh

Keluarga yang kokoh akan melahirkan anak-anak yang tumbuh sehat, baik secara fisik, mental maupun karakter. Dari keluarga yang sehat lahir manusia-manusia berkualitas, yang kemudian membangun masyarakat yang saling terhubung, peduli dan memiliki solidaritas. Dari masyarakat yang kohesif itulah tumbuh bangsa yang tangguh dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

Sebaliknya, ketika keluarga mulai rapuh, berbagai persoalan sosial lebih mudah tumbuh. Masalah sosial yang meningkat akan menuntut biaya pembangunan yang semakin besar, sementara kualitas generasi berisiko menurun. Jika kondisi ini dibiarkan, pada akhirnya ketahanan bangsa pun ikut melemah.

Karena itu, memperkuat keluarga bukan sekadar menjaga rumah tangga. Ia adalah investasi untuk membentuk generasi berkualitas, membangun masyarakat yang kuat, dan memastikan bangsa memiliki masa depan yang tangguh. Karena itu, pengarusutamaan keluarga bukan sekadar agenda sosial. Ia adalah strategi pembangunan manusia sekaligus strategi ketahanan bangsa.

Saatnya Mengubah Cara Berpikir

Kita tidak membutuhkan romantisme berlebihan tentang keluarga. Kita membutuhkan kebijakan yang nyata. Kita membutuhkan data keluarga yang kuat. Kita membutuhkan indeks pembangunan dan ketahanan keluarga yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Kita membutuhkan penganggaran yang dapat ditelusuri dampaknya terhadap keluarga. Kita membutuhkan ruang publik yang ramah keluarga. Kita membutuhkan pendidikan pengasuhan bagi calon orang tua dan pasangan muda. Kita membutuhkan penguatan peran ayah. Kita membutuhkan perlindungan anak. Kita membutuhkan ketahanan ekonomi rumah tangga. Dan kita membutuhkan literasi digital keluarga. Lebih dari itu, kita membutuhkan perubahan paradigma.

Jangan hanya bertanya apakah sebuah program berhasil mencapai target pembangunan. Tanyakan juga: apakah program itu membuat keluarga Indonesia lebih kuat? Jika jawabannya ya, kita sedang membangun bangsa. Jika jawabannya tidak, bahkan jika indikator sektoral terlihat berhasil, kita perlu mengevaluasi kembali arah pembangunan tersebut. Sebab pembangunan yang mengabaikan keluarga pada akhirnya sedang mengabaikan manusia. Menjaga Keluarga, Menjaga Masa Depan

Al-Qur’an memberikan fondasi spiritual yang sangat kuat tentang keluarga. QS Ar-Rum ayat 21 menggambarkan keluarga melalui konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah—ketenteraman, kasih sayang dan rahmat. Sementara QS At-Tahrim ayat 6 memerintahkan orang beriman untuk menjaga diri dan keluarganya dari kebinasaan. Kedua landasan tersebut menjadi bagian penting dari kerangka PUK yang menempatkan keluarga sebagai amanah sekaligus ruang pembentukan kehidupan sosial. Pesannya jelas: keluarga bukan hanya kontrak sosial. Ia adalah amanah.

Karena itu, menjaga keluarga bukan pekerjaan domestik yang kecil. Ia merupakan pekerjaan kebangsaan yang besar. Kita mungkin tidak dapat mengendalikan seluruh perubahan dunia. Teknologi akan terus berubah. Ekonomi akan terus bergerak. Budaya akan terus bertransformasi. Tantangan sosial akan terus muncul. Namun kita dapat memastikan bahwa manusia Indonesia memiliki tempat pertama untuk belajar menghadapi semuanya: keluarga yang sehat, kokoh dan penuh kasih.

Inilah hakikat Family Mainstreaming

Bukan menjadikan keluarga sebagai penghambat modernisasi. Bukan pula memaksa keluarga bertarung sendirian menghadapi perubahan zaman. Sebaliknya, menempatkan keluarga sebagai pusat pertimbangan pembangunan agar modernisasi tidak kehilangan kemanusiaannya. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan hanya seberapa tinggi gedung yang berhasil dibangun, seberapa cepat ekonominya tumbuh, atau seberapa canggih teknologinya.

Ukuran yang jauh lebih mendasar adalah:

Apakah anak-anaknya tumbuh dengan baik?

Apakah orang tuanya mampu menua dengan bermartabat?

Apakah keluarga-keluarganya mampu menghadapi krisis?

Apakah manusia di dalamnya merasa aman, dicintai dan memiliki masa depan?

Jika jawabannya semakin banyak “ya”, maka sesungguhnya kita sedang membangun Indonesia.

Kekokohan keluarga adalah kekokohan generasi.

Kekokohan generasi adalah kekokohan bangsa.*