DPRD dan Pemprov DKI Kompak Selesaikan RAPBD 2018 Tepat Waktu
Jakarta (15/11) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, yang akrab disapa Sani, mengatakan pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) memiliki keinginan yang sama dengan Pemprov DKI untuk menyelesaikan RAPBD 2018 tepat pada waktunya.
“Kami mewakili pimpinan dan anggota Badan Anggaran memiliki itikad baik yang sama dengan Gubernur dan Pemprov DKI Jakarta agar anggaran untuk masyarakat ini diselesaikan tepat pada waktunya,” terang Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2017).
Meski disepakatinya KUA-PPAS 2018 ini merupakan tahapan awal dari pembahasan RAPBD 2018, Sani yakin pembahasan anggaran tidak akan mengalami rintangan. Dia juga yakin APBD 2018 akan selesai tepat waktu.
“Kalau melihat itikad baik dari kedua belah pihak, baik Banggar maupun TAPD, juga beserta Gubernur dan Wakil Gubernur, kami meyakini bahwa pembahasan anggaran 2018 ini tidak akan mengalami rintangan yang berarti dan Insya Allah akan selesai tepat pada waktunya,” ujar Sani.
Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018. Anggaran tersebut disepakati sebesar Rp 77,1 triliun.
“Total anggaran untuk APBD 2018 sebesar Rp 77.110.885.760. Setelah kesepakatan ini ditandatangani SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD,” kata Sekda DKI Saefullah dalam pemaparannya dalam rapat Badan Anggaran di DPRD DKI.