DPR: Kedaulatan Pangan Belum Tercapai di 2015

JAKARTA (21/12) – Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar menilai selama tahun 2015, Kedaulatan Pangan masih belum tercapai, baik di sektor produksi (on farm) maupun distribusi dan konsumsi (off farm). Karenanya, Rofi mendesak pemerintah lebih serius mendorong produktivitas dan kualitas pangan nasional, untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan daging masih menghiasi kondisi pangan nasional sepanjang tahun 2015, belum lagi di sisi lain importasi yang masih belum bisa dihentikan karena masih belum efisiennya tata niaga pangan dan serapan produksi nasional yang rendah,” jelas Rofi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/12).

Menurut Rofi, Kedaulatan Pangan tidak akan pernah terwujud selama jajaran pengambil kebijakan di pemerintahan lebih mementingkan impor ketimbang meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Indonesia, sebenarnya, memiliki sarana dan prasarana lengkap yang dapat diandalkan untuk mendukung kedaulatan pangan. 

Selain juga, lahan pertanian yang masih potensial dan luas, sumber daya manusia (petani) banyak, produksi pupuk dan benih memadai, serta sistem irigasi yang sudah terbentuk sejak lama, mendukung untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan. Namun pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) serta seluruh pihak terkait, menurut Rofi, terkesan memandang sebelah mata sektor pertanian tanaman pangan.

“Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal,” jelas Legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Timur VII ini.

Rofi berharap pemerintah segera membenahi tata niaga dan memberantas mafia pangan secara efisien. Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengelola pangan, harus bekerja secara terkoordinir, dimana selama ini masih terlihat antara kebijakan produksi dan impor dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.

“Belum lagi simpang siur masalah keabsahan data pangan yang selama ini dijadikan rujukan, yang telah menyebabkan pada akhirnya pertimbangan kebijakan pangan terkesan reaktif dan parsial. Sekedar hanya untuk memenuhi kebutuhan cadangan serta stabilitas di pasaran, namun tidak berkorelasi kepada peningkatan kesejahteraan petani,” jelas Rofi.

Selain itu, sebagai wujud keseriusan dalam Kedaulatan Pangan, pemerintah didesak untuk membentuk Badan Pangan Nasional (BPN) yang merupakan amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 126 yang bertugas untuk menjaga stok dan mengendalikan harga pangan.

“Kondisi ini menyiratkan, semakin mendesaknya otoritas pangan yang bertanggung jawab untuk mengurus pangan nasional,” tutup Rofi.

Keterangan Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar.

 

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI