DNA Aceh adalah Pejuang dan Ulama, DPR Minta Pemerintah Aceh Selamatkan Cagar Budaya
Aceh -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa meminta agar pemerintah Aceh menyelamatkan cagar budaya yang ada di Aceh.
Termasuk di dalamnya situs sejarah makam sultan Jamalulail yang ada di sebelah selatan masjid Raya Baiturrahman. Komplek makam para Sultan itu rusak parah. Menurut Ledia, penyelamatan cagar budaya di Aceh sudah darurat dan harus segera diselamatkan.
Ledia Hanifa bersama anggota dewan dari komisi 10 sejak 27 Februari melakukan kunjungan kerja ke Aceh menyempatkan diri mengunjungi beberapa situs cagar budaya di Aceh.Menurutnya, Aceh kaya dengan cagar budaya.
"Sejarah Agung Aceh tampak dari benda cagar budayanya. Secara psikologi, DNA Aceh adalah pejuang dan ulama. Sejak dulu Aceh menginspirasi Indonesia bahkan dunia," kata Ledia, Ahad (1/3/2020)
Menurutnya, kekayaan Cagar budaya Aceh ini di beberapa tempat kurang mendapat perhatian yang layak. Padahal Undang-Undang memerintahkan Pemerintah daerah, termasuk pemerintah propinsi dan kabupaten kota untuk menyediakan anggaran cadangan bila sewaktu waktu ditemukan benda cagar budaya baru. "Jika kita kehilangan sejarah, maka kita juga kehilangan masa depan," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
Aceh kaya dengan peninggalan sejarah dan budaya yang menunjukkan cikal bakal kebesaran bangsa Indonesia. Ia mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap hal itu.
Menurutnya, situs cagar budaya semestinya jadi perhatian bersama pemerintah Kabupaten kota, provinsi maupun pusat. Kekayaan negara itu tidak boleh disia-siakan. Sudah waktunya pemerintah lebih serius menjaganya.
Begitupun Ledia mengapresiasi perjuangan teman-teman di Aceh yang sedang menjaga, mencari dan melestarikan benda cagar budaya yang tersebar di seluruh Aceh. Ada beberapa komunitas pecinta sejarah, dan ada beberapa pecinta sejarah yang berjuang mendapatkan dan melindungi manuskrip sejarah Aceh. "Saya mengapresiasi itu, pemerintah jangan membiarkan mereka sendirian," papar Ketua DPP PKS Bidang Humas ini.
Untuk itu ia meminta pemerintah daerah membuat kebijakan penting dan utama terhadap perlindungan situs cagar budaya ini.
"Lakukan langkah strategis sesegara mungkin. Undang-Undang dan bahkan konstitusi memerintahkan Pemerintah menyediakan anggaran untuk itu," kata Ledia lagi.