Demi Kesejahteraan Buruh dan Dunia Usaha, PKS Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan

Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhamad Rusdi. (PKSFoto/Fathur)
Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhamad Rusdi. (PKSFoto/Fathur)

JAKARTA — Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhamad Rusdi menegaskan bahwa PKS telah melakukan kajian menyeluruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Fraksi PKS juga telah menyiapkan sejumlah usulan strategis yang akan diperjuangkan dalam proses pembahasan di parlemen.

Berbeda dengan proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja, Rusdi berharap pembahasan RUU ini dapat berlangsung secara transparan dan melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari serikat-serikat buruh serta seluruh pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.

“Kami berharap pembahasan RUU Perubahan UU Ketenagakerjaan ini mengoreksi UU Cipta Kerja, baik dari sisi substansi maupun prosesnya,” katanya di Jakarta, Selasa (22/7).

Pentingnya RUU ini, kata dia, untuk menjawab permasalahan ketenagakerjaan yang masih dihadapi masyarakat saat ini, seperti ketersediaan lapangan kerja, kualitas upah, dan sistem jaminan sosial.

“Kami berharap dari sisi substansi materi, RUU ini dapat menjawab permasalahan ketenagakerjaan hari ini, yakni terkait sulitnya penciptaan lapangan kerja serta peningkatan daya beli masyarakat yang ditopang oleh kualitas upah dan pendapatan para pekerja, serta peningkatan mutu jaminan sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyebut bahwa revisi UU Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat hubungan industrial yang sehat, tetapi juga mendorong terbentuknya hubungan industrial yang adil. Ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor digital, termasuk pengemudi daring (driver online), sejalan dengan hasil Sidang ILO/ILC ke-113 di Jenewa yang mendorong lahirnya Konvensi ILO untuk perlindungan pekerja platform digital.

“Dengan semangat perubahan yang lebih baik dan ruang partisipasi yang terbuka, kami berharap seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dapat merasakan manfaat dan kesejahteraan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Rusdi menambahkan, sebagai partai yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, PKS berkomitmen mengawal proses legislasi yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, serta mendukung dunia usaha yang maju dan berdaya saing.

“DPP PKS mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk turut memberi masukan konstruktif demi terciptanya regulasi ketenagakerjaan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” kata dia.

Ia menyampaikan dukungan dan doa kepada dua anggota Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetyani dan Ahmad Ru’yat, yang akan mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Perubahan UU Ketenagakerjaan.