Berkas Formulir C1 PKS Bima Dirampok

Bima (11/4) - Puncak pesta demokrasi di Indonesia yang secara umum terbilang sukses, aman dan damai, tetap saja memiliki catatan penting untuk diperhatikan. Karena dibeberapa daerah masih saja terjadi tindak kriminal selama proses Pemilu.

Seperti yang dialami tim lapangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bima provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mobil operasional saksi dari PKS yang membawa formulir C1 dari berbagai TPS di Kabupaten Bima Propinsi NTB dihadang sekelompok orang bersenjata tajam berjenis parang, Kamis (10/4) sore. Petugas dihadang ditengah jalan dan ditodong dengan senjata tajam di sebuah tanjakan di Desa Punti.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bima, Ilham mengatakan kelompok yang berjumlah sekitar 26 orang itu menggunakan mobil jenis pickup berwarna biru dan beberapa sepeda motor.

“Ban mobil petugas kami diganjal batu dari depan dan belakang sehingga tidak bisa bergerak”, terang Ilham. Kemudian sambil menodongkan parang, para penghadang itu meminta 2 orang petugas PKS untuk turun dari mobil. Namun karena merasa terancam, petugas PKS hanya menurunkan kaca jendela samping supir dan mengunci semua pintu.

"Karena permintaannya ditolak, kelompok itu kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil semua berkas formulir C1 di jok belakang mobil PKS," ungkapnya.

Ilham menambahkan bahwa pagi ini partainya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bima dan KPUD Bima. "Petugas kami membawa surat tugas resmi dari partai untuk megumpulkan form C1 dari TPS-TPS,” pungkasnya.

Formulir C1 ini digunakan untuk perhitungan suara di TPS dan akan dijadikan dokumentasi oleh KPU Daerah masing-masing. Formulir ini juga digunakan sebagai media pencatatan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, dan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT). Formulir C1 ini sangat penting dan harus diawasi karena kerap kali dijadikan alat manipulasi penggelembungan suara.