AMY: PKS Jembatani Aspirasi Masyarakat Sipil soal Polemik Ijazah Gate ke DPR

JAKARTA — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menegaskan bahwa polemik Ijazah Gate yang berkembang di publik perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusional. DPR RI dinilai perlu mengkaji dan menindaklanjuti temuan Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan AMY saat menerima audiensi aliansi masyarakat sipil yang di antaranya dihadiri Ray Rangkuti, Effendi Ghazali, Ubaidillah Badrun, serta perwakilan advokat dan organisasi mahasiswa di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Almuzzammil menyampaikan bahwa PKS memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya tindak lanjut atas putusan MK. 

Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan perlu disikapi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“PKS memahami aspirasi berbagai elemen masyarakat yang ingin agar putusan MK ditindaklanjuti secara hukum dan konstitusional. Jadi, permintaan itu memang sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi,” ujar AMY.

Ia menjelaskan, sebagai partai politik yang memiliki perwakilan di DPR RI, PKS akan menjembatani aspirasi tersebut melalui Fraksi PKS untuk dikaji lebih lanjut.

“DPR perlu mengkaji dan menindaklanjuti temuan MK sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan membawa aspirasi masyarakat ke DPR RI melalui Fraksi PKS untuk dikaji di komisi terkait (komisi II dan komisi X).

Terakhir, AMY berharap polemik Ijazah Gate dapat menjadi pembelajaran bagi kehidupan demokrasi Indonesia agar penyelenggaraan Pemilu lebih baik.

“Mari kita ambil pelajaran dari polemik dan kegaduhan ijazah gate ini agar proses dan penyelenggaraan pemilu ke depan lebih baik,” pungkas" pungkasnya.