PKS: Kado Pedih Lebaran, Enam ABK Indonesia Tewas di Kapal China

Semarang - Tragis dan sangat menyedihkan nasib ABK Indonesia yang bekerja di Kapal ikan Cina. Dalam tiga pekan tiga kejadian dan enam nyawa ABK meninggal dengan sangat menyedihkan, penyiksaan dan penghinaan jenazah oleh kapal ikan Cina.

Kejadian pertama, tiga ABK WNI yang sudah meninggal dan dibuang saat kapal Long Xing 629 berlayar di Samudera Pasifik.

Kejadian kedua tanggal 16 Mei 2020 menimpa Herdianto yang sakit, mengalami kematian di atas kapal Ikan Cina Luqing Yuan Yu 623 dan dilarung di laut Somalia.

Kejadian ketiga, kejadian atas nama Adithya Sebastian yang juga bekerja di kapal ikan berbendera China yaitu Fu Yuan Yu 1218, dirinya sering kali mengalami kekerasan fisik di kapal dan hanya diberikan air laut yang telah disaring terlebih dahulu untuk minum.

Adithya dan lima rekannya terlibat konflik perkelahian dengan 11 orang ABK berkebangsaan China. Puncak dari tekanan yang mereka terima, pada 7 April 2020, akhirnya enam AKP Indonesia melakukan perlawanan ketika kapal melintas di perairan dekat Pulau Sabang di Aceh.

Akibat perkelahian tersebut, enam orang AKP asal Indonesia melompat ke laut dan nahasnya sampai saat ini nasib dua ABK, Adithya Sebastian dan Sugiyana Ramdhan belum ditemukan keberadaannya, kemungkinan meninggal di Laut.

"Tiga kali kejadian yang merenggut 6 nyawa ABK Indonesia sudah cukup buat menyatakan bahwa Cina memang tidak serius mengusut 2 kasus sebelumnya. kejadian belum sebulan, hal yang sangat memilukan," tegas Riyono Ketua DPP PKS Bidang Pekerja Petani dan Nelayan dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2020).

PKS sangat menyayangkan sikap Indonesia yang belum tegas dengan mengambil langkah menghentikan segera pengiriman ABK ke luar negeri. Adanya agen yang diduga illegal semakin membuat marah publik.

"Hentikan dan tuntut pemilik kapal serta Cina harus minta maaf ke Indonesia dalam waktu 2x24 Jam," usul Riyono.

Nasib ABK di kapal ikan Cina sangat menyedihkan dan sudah dikategorikan perbudakan manusia, fenomena ini terjadi karena lemahnya aturan dan perlindungan dari dalam negeri.